144 KIS Ditemukan di Sungai Blitar, Direktur BPJS Kesehatan: Presiden Sangat Marah
Direktur BPJS jatim, Fahmi Idris yang juga berada di Polrestabes Surabaya mengatakan kejahatan perusakan dokumen milik negara dan pemalsuan ini...
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM - Setidaknya, 144 Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga Surabaya ditemukan di sebuah sungai di kabupaten Blitar.
Kasus yang sempat ditangani Polres Blitar itu, kini diserahkan kepada Polrestabes Surabaya.
Direktur BPJS Kesehatan, Fahmi Idris yang juga berada di Polrestabes Surabaya mengatakan kejahatan perusakan dokumen milik negara dan pemalsuan ini telah diperhatikan oleh Presiden Jokowi.
(Jawaban Anak Kelas 6 SD Ini Lain dari Biasanya, Baca Jawaban Saat Ditanya Apa Fungsi Hati)
"Kami tidak tolerir, secara khusus beliau (presiden) sangat marah kok hak-hak warga tidak disampaikan. Beliau meminta untuk usut tuntas," ujarnya.
Pengusutan kasus distribusi KIS yang mendapat perhatian Presiden ini, diharapkan bisa memberikan efek jera pada oknum pemalsu KIS.
"Agar lebih bertanggung jawab yang melakukan ini sehingga memberikan sinyal kepada masyarakat jangan main-main dengan hak orang," tambah Fahmi.
Dirinya juga memaparkan distribusi KIS ditujukan kepada warga yang kriterianya telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan.
"Usai terdaftar kemudian didistribusikan melalui jasa pengiriman sebagai pihak ketiga. Kontrak pihak ketiga ini dengan user yaitu keluarga," jelas Fahmi.
Pendistribusian dari percetakan hingga penyerahan ke distributor dilakukan sejak awal tahun 2015, namun ternyata berkas KIS yang tercantum tahun 2015 tidak didistribusikan kepada warga terdaftar.
"Tercantum tahun 2015. Kami kaget kok tiba-tiba ditemukan berceceran. Kita tidak main-main ini ada apa. Ternyata ada kejahatan pemalsuan dan kejahatan pendistribusian. Kami ingin proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan pihaknya telah mengantongi dugaan kuat kepada AW, kurir sebuah jasa pengiriman barang yang diduga membuang KIS tersebut.
"Kami tentu menetapkan tersangka kepada saudara AW. Akan kami pertimbangan terhadap tersangka ini. Yang jelas dugaan pemalsuan dan pembuangan surat ini sudah diduga kuat AW itu tersangka," ucap Kombes Pol M Iqbal
(Selalu Kompak dengan Anaknya, 7 Baju Couple Gisel dan Gempita Ini Bisa Jadi Inspirasi Bunda Lho!)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/fahmi-idris-direktur-bpjs-jatim_20170803_141112.jpg)