Jaringan Prostitusi Online Kediri Jajakan Gadis SMP, Layanan Dilakukan di Tempat Kos
Jaringan prostitusi online tersebut berhasil dibongkar polisi. Para mak comblangnya juga dibekuk.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satreskrim Polresta Kediri meringkus empat tersangka jaringan prostitusi online.
Mereka dijerat melakukan tindak kejahatan, karena melibatkan LH pelajar SMP berusia 15 tahun, Senin (7/8/2017).
Para pelaku diamankan dari tempat kos yang disewa berdasarkan jam menginap di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Keempat tersangka yang diamankan terdiri, MH (43) warga Kelurahan Bandar Kidul, MO (19) warga Kelurahan Jamsaren, NA (23) warga Pare, Kabupaten Kediri dan SA (36) warga Nganjuk.
(Berduaan di Pantai Madura, Pasangan Kekasih ini Malah Jadi Budak Seks Hingga Meregang Nyawa)
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti buku tamu dan uang tunai Rp 1.100.000, HP merk Vivo warna hitam, HP merk Oppo warna hitam, HP merk Lenovo dan HP Nokia warna hitam.
Diamankan juga balpoin, kunci kamar yang dipakai mesum, sprei warna ungu serta dua buah kondom bekas pakai sebanyak dua buah.
Korban LH oleh para pelaku dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang yang mau memboking layanan mesum di kamar kos milik MH.
(Memilukan, Beginilah Kronologis Lengkap Tragedi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pitbull)
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi saat gelar perkara menyebutkan, para pelaku telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak.
Tiga pelaku MH, MO dan SA bakal dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak. Sanksi hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
(Ajak Siswi SMA Main ke Kos, Saat Penghuni Keluar Pilih Berbuat Dosa, Tak Tahunya)
Sedangkan untuk pelaku SA bakal dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 35/2014 perubahan atas UU No.23 /2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Surya/Didik Mashudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/prostitusi-online-di-kediri_20170807_145255.jpg)