Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bu Lurah Cantik Dibunuh

Terungkap, Kebiasaan Istri Kades Sebelum Tewas Terbunuh Suka Pergi Sendiri ke Tempat Beginian

Sang suami, yang merupakan Kades Sidojangkung, membuka kebiasaan istrinya sebelum tewas. Menurutnya, istrinya suka pergi ke tempat beginian.

Editor: Januar
SURYA/SUGIYONO
Foto kenangan almarhum Luluk Diana bersama keluarga yang dipajang di dinding rumah Kepala Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti, Rabu (8/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus tewasnya Luluk Diana (38) yang merupakan istri dari Kades Sidojangkung, Menganti, Gresik, mulai menemukan titik terang.

Polisi menduga wanita itu telah menjadi korban pembunuhan.

Itu terkait dengan hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah koban.

Hasil otopsi jenazah Luluk Diana (38) menunjukkan bekas luka tembak dan juga ditemukan proyektil peluru di tubuhnya.

Baca: Foto Pembakar Zoya Ditangkap Polisi Viral, Begini Mukanya Saat Tanpa Penutup, Netter Fokus Rambutnya

Baca: VIDEO: Datangi Sekelompok Orang, Wanita Ini Ngaku Nabi ke 26, Netter Ngakak Lihat Bukti yang Dibawa

Kepala Staf Medik Fungsional (SMF) RSU Dr Soetomo Surabaya dr Edi Suyanto, mengatakan, hasil otopsi menunjukkan adanya luka terbuka berbentuk lubang yang dikelilingi lecet.

Luka tersebut memiliki diameter 1 centimeter pada bagian belakang kepala sebelah kiri atau occipital kiri.

“Data laporan di saya belum lengkap, tetapi luka ini berdasarkan karakteristiknya merupakan luka tembak masuk jarak jauh,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi Surya.co.id, Rabu (9/8/2017).

Selain itu, juga ditemukan proyektil peluru berkaliber 12 milimeter pada basis cranii posterior kanan atau punggung kanan.

Baca: Aksinya Berjalan Mulus Tanpa Jejak, Pencurian Oleh 2 Maling Ini Malah Terbongkar Karena Hal Beginian

Baca: Banyak Dicari, Foto Pria yang Diduga Jadi Pembakar Zoya Beredar, Netizen Fokus Pada Kaki Kanannya

Beberapa memar pada punggung tangan kanan dan kiri juga ada akibat kekerasan benda tumpul.

“Perkiraan kematiannya akibat luka tembak masuk jarak jauh pada kepala belakang kiri yang merobek otak kecil dan batang otak sehingga mengakibatkan kerusakan organ vital. Dan kematian kami perkirakan 8 hingga 24 jam dari pemeriksaan,” tegas dr Edi Suyanto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved