Kepala Cabang First Travel Sidoarjo Gelar Audiensi ke Jamaah, Ada Apa?

Kepala Cabang First Travel Sidoarjo, Rudy Hermanadi, melakukan audiensi kepada para jamaah, Minggu (10/8/2017).

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Irwan Syairwan
Suasana audiensi di perum bumi Citra Fadjar Sidoarjo 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kepala Cabang First Travel Sidoarjo, Rudy Hermanadi, melakukan audiensi kepada para jamaah, Minggu (10/8/2017).

Pertemuan yang dihadiri puluhan korban dugaan penipuan Andika Surachman dan Annisa Hasibuan tersebut menghasilkan kesepakatan mengajukan permintaan tagihan di tim Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Rudy mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga 22 Agustus 2017 lalu, First Travel dinyatakan dalam masa penundaan pembayara utang. First Travel diminta merestrukturisasi utang-utangnya kepada jamaah.

"Saya mengumpulkan jamaah yang gagal berangkat untuk membuat tagihan tersebut ke tim PKPU di Jakarta. Nanti saya sendiri yang mengantar ke sana," kata Rudy.

Rudy menuturkan para jamaah membuat surat pernyataan telah melakukan transaksi kepada Furst Travel yang disertai bukti-bukti pendukung. Kemudian, memberikan surat kuasa kepada Rudy untuj mengantarkan surat pernyataan itu ke tim PKPU.

Rudy menerangkan hanya upaya ini yang bisa dilakukan para jamaah untuk menuntut uang kembali (refund) atau tetap memilih berangkat umrah.

"Di surat pernyataan itu jamaah bisa memilih mau refund atau tetap berangkat," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa jamaah meminta pertanggungjawaban Rudy sebagai kepala cabang untuk mengganti uang mereka. Namun, Rudy mengaku sama sekali tidak berurusan dengan uang jamaah, karena semua transaksi langsung ke tangan Andika dan Annisa.

"Bukannya membela diri, posisi saya sama seperti para jamaah karena saya juga mendaftar paket umrah First Travel dan tidak berangkat," kilahnya.

Para jamaah yang ingin mengajukan surat pernyataan ke PKPU diharuskan sebelum tanggal 15 September me datang. Rudy mengumpulkan pernyataan jamaah Sidoarjo agar lebih mudah dan terorganisir.

"Yang belum berangkat dari Sidoarjo ada sekitar 3.000 jamaah. Mereka dijadwalkan berangkat tahun ini dan 2018. Saya akan serahkan pernyataan ini langsung ke PKPU," ujarnya.

Sementara itu, salah satu jamaah, Ny Yuli, sangsi permintaan ke PKPU bisa dikabulkan.

"Uang jamaah sudah dihabiskan foya-foya, gimana mengembalikannya. Apalagi janji mau berangkatkan, lha banyak pihak seperti hotel, maskapai, ketering, dan lainnya, yang pasti sudah todak percaya First Travel," tandas Yuli.

Kendati demikian, Yuli tetap membuat surat pernyataan untuk tim PKPU.

"Kalau bisa refund yaa syukur, kalau tidak saya akan cari jalan hukum lain," ucapnya. (Surya/ Irwan Syairwan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved