Tersinggung dengan Postingan di Instagram, 2 Gadis Ini Lakukan Hal Mengerikan ke Korbannya
Tersinggung sama postingan di Instagram, dua wanita ini lakukan hal gila ke korbannya.
TRIBUNJATIM.COM - Sosial media mengalami perkembangan yang cukup pesat sejak beberapa waktu lalu.
Buktinya, pengguna sosial media juga semakin banyak.
Tidak terkecuali para pengguna sosial media yang ada di Indonesia.
Meski demikian, sosial media juga tidak dapat digunakan sesuka hati.
Baca: Mau Begituan, Wanita Ini Alami Hal Mengerikan, Alasannya Hanya Agar Selingkuhannya Merasa Puas
Baca: Foto Nella Kharisma Lagi Bermesraan Bareng Cowok Beredar, Posisi Sikut Cowoknya Bikin Heboh Netter
Sebab, ada hal-hal yang masih harus dijaga.
Itu terkait dengan aturan norma, dan aturan hukum positif yang berlaku.
Mereka yang menuliskan sesuatu di sosial media, dan menyinggung perasaan orang lain, atau menyebarkan fitnah, tentu akan diproses secara hukum.
Meski demikian, saat ada postingan dari seseorang di sosial media yang dianggap melanggar aturan, masyarakat tidak dapat melakukan tindakan main hakim sendiri.
Baca: Dikenal Rajin Ibadah, Terungkap Kebiasaan Aneh Pembunuh Istri Pensiunan Polisi Sebelum Nikah
Baca: VIDEO: Cewek Ini Kemudikan Bus Sampai Roknya Tersingkap, Cara Duduk Penumpangnya Bikin Heboh Netter
Jika hal itu, dilakukan, maka tentunya hal semacam itu juga akan berurusan dengan hukum.
Sehingga, maksud hati untuk mencegah munculnya tindak kriminal, malah justru berbuah sebaliknya.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Tepatnya, seperti yang dituliskan oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Senin (11/9/2017).
Baca: Timnas U-19 Bantai Filipina di Piala AFF, Netizen Malah Sindir Pemain yang Dianggap Pengkhianat Ini
Baca: VIDEO: Pidato Jokowi di Terhenti Mendadak Karena Kode dari Iriana Ini, Para Tamu Langsung Heboh
Akun itu menuliskan adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Andi Kitna dan Nur Herlina.
Penganiayaan itu dilakukan karena mereka tersinggung atas postingan korban, ZH (19).
Mereka kemudian mengajak korban bertemu.
Namun, saat bertemu, bukannya masalahnya selesai, malah justru terjadi penganiayaan.
Baca: VIDEO: Lagi Asik Begituan di Mobil, Pasangan Ini Tercyduk, Netter Fokus Sama Reaksi Ceweknya
Baca: Sebelum Putuskan Berhenti Cetak Bukunya, Tere Liye Pernah Tulis Status Kontroversial Ini di Facebook
Keduanya mengeroyok korban.
Bahkan, mereka menarik rambut, serta menggigit lengan korban.
"Aduh Neng..! Ributnya di Instagram Kok Main Keroyokan, Dibui Deh..
DIPROSES: Andi Kitna dan Nur Herlina terpaksa berurusan dengan kepolisian karena penganiayaan.
- Andi Kitna Habibah (19), warga Teluk Tiram Darat, Gang Pendamai, Banjarmasin Barat, dan Nur Herlina Hayati (18), warga jalan Veteran, Gang Nusa Indah, RT 28, Banjarmasin Timur, tak menyangka akan berurusan dengan kepolisian.
Karena ulah mereka yang mengeroyok korban ZH (17), warga jalan Keramat Raya, gang Keramat IV, Banjarmasin Timur, Jum'at (1/9) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita, di Jafri Zam-zam.
Korban yang tak terima, langsung melaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat. Beselang dua hari, kedua pelaku berhasil ditangkap, Minggu (3/9).
Pemicu terjadinya pengeroyokan tersebut diawali dengan postingan kalimat di Instagram korban.
Postingan tersebut membuat para pelaku tersinggung dan mengajak bertemu dengan korban di jalan Jafri Zam-zam, dengan maksud meminta perjelasan.
Korban menuruti dan mendatangi ke lokasi, ditemani dua orang temannya.
Di sana, bukannya masalahnya selesai, tapi malah menjadi runyam.
Kedua pelaku, begitu mengetahui korban datang, langsung menyerang korban.
Pelaku ada yang menjambak dan memukul dahi, serta menggigit lengan korban.
Akibatnya, ZH mengalami luka memar dan bekas gigitan.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat. Mereka dijerat pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35, Tahun 2014, Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Dijelaskan Kapolresta Banjarmasin, berdasarkan keterangan korban, bahwa yang melakukan pemukulan dan menjambak adalah Nur, sementara Andi Kitna yang menggigit korban pada bagian lengan sebelah kanan.
“Motifnya, hanya kesalahpahaman saja. Korban membuat status di Medsos yang menyebabkan kedua pelaku tersinggung. Untuk itu, saya mengimbau, kepada semua masyarakat Banjarmasin, agar berhati-hati memposting kalimat di Medsos. Jangan meluapkan emosi di Medsos. Gunakan saja Medsos sebagai sarana media informasi atau hal positif lainya,” pesan Anjar.
#yunirusmini fb
#info & foto banjarmasin post,"tulis lengkap akun tersebut.
Sayang, hingga berita ini ditulis, TribunJatim.com masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelaku-pengeroyokan_20170911_184030.jpg)