Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Kepergok Warga, Berikut Kronologi Tertangkapnya 2 Maling Motor Ini, Satu Pelakunya Pelajar

"Ada dua pelaku, Surya (18) ini pengangguran, dan Rangga (15) masih pelajar".

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
ISTIMEWA

Tak berselang lama, polisi yang kala itu berpatroli, mendapat laporan dan mendatangi TKP.

"Kemudian datang petugas Polsek Gayungan, akhirnya kami mengamankan pelaku dan barang bukti," tutup Philips.

Wanita dan Pria Rebutan Kursi di Kereta Api, Dilihatin Orang, Selanjutnya Kok Pangku-Pangkuan?

Inilah barang bukti yang disita Kepolisian pasca menangkap dua pelaku itu.

- Sebuah sepeda motor Honda Vario hitam bernopol L 3602 KK

- Sebuah sepeda motor Suzuki Shogun hitam bernopol L 2835 FI.

Keduanya terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun dan terkena pasal 363 KUHP.

Pamer Otot Usai Yoga, Body Sophia Latjuba Malah Dinilai Netizen Kekurusan: Udah Kayak Keripik

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved