10 Murid Cewek ini Diberi Tugas di Ruang Khusus, Guru Ngaji ini Lalu Gerilya ke Sekujur Tubuh Hingga
Memberikan tugas khusus ke siswi dijadikan modus guru ngaji untuk melampiaskan hasrat birahinya yang tersembunyi dan tak terkendali.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Ilustrasi pencabulan
Awalnya, tindakan itu tak terendus. Namun salah satu korban akhirnya mengadukan tindakan cabul guru ngaji tersebut ke orangtuanya.
Karena tidak terima, kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung menindaklanjuti dan kemudian kemudian menangkap MBC di kediamannya.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa baju batik, baju takwa, kerudung, serta rok milik korban.
"Pelaku dijerat pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara," tegas Norman.
(Kendalikan Prostitusi Online, Mahasiswi Cantik ini Selalu Jajakan Cewek Muda, Begini Modusnya)
(Surya/Sutono)