48 Pasang Pengantin Siri di Surabaya Sahkan Statusnya di Mata Hukum Hari Ini
Menanggulangi kesulitan mengurus berbagai dokumen bagi pasangan nikah siri, pemkot Surabaya pun menggelar Sidang Isbat Nikah pada Kamis (28/9/2017).
Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menanggulangi kesulitan mengurus berbagai dokumen bagi pasangan nikah siri, pemkot Surabaya pun menggelar Sidang Isbat Nikah pada Kamis (28/9/2017).
Ada sekitar 48 pasangan pengantin yang mengikuti sidang isbat untuk meresmikan pernikahan di hadapan hukum.
Puluhan pasangan serta saksi nikah itu berkumpul di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim 131 Surabaya pada Kamis (28/9/2017).
Selain mengadakan isbat nikah, ada juga berbagai pelayanan terpadu yang diselenggarakan dari unsur Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kantor Urusan Agama.
(VIDEO: Begini Serunya Lima Musisi Papan Atas Ramaikan Konser Bold Experience di Surabaya)
Pelayanan tersebut dilaksanakan agar warga atau peserta sidang isbat yang telah memiliki anak dapat langsung mengurus akta kelahiran anaknya.
Akta kelahiran tersebut akan langsung dicetak di lokasi selama acara berlangsung.
Acara ini tercatat sudah dua kali digelar dalam satu tahun ini.
Pelaksanaan sidang isbat juga dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-sidang-isbat-nikah-surabaya_20170928_091601.jpg)