Tergoda Gemerlap Emas, Pemuda ini Bunuh Bibinya yang Mengasuh sejak Lahir
Anak durhaka ini tega membunuh sang bibi yang mengasuh dan membesarkannya sejak lahir ke dunia. Hanya demi hal sepele.
Penulis: Moh Rivai | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Anak durhaka, mungkin kata itulah yang tepat disandang Moh Amir (20), warga Dusun Tengah, Desa Duko Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura
Pemuda pengangguran ini tega membunuh Misnawa (31), bibinya sendiri, Rabu (27/9/2019) sekitar pukul 01.00 Wib.
Padahal selama ini sang bibi inilah yang mengasuh dan membesarkan pelaku sejak lahir ke dunia.
Bahkan dengan kejinya, pelaku juga merampas gelas emas milik bibinya.
Akibat perbuatan kejamnya tersebut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Arjasa dan dalam proses pemindahan pelaku ke sel tahanan Polres Sumenep.
(Pembunuhan di Purwodadi, Polisi Tangkap Pelaku, Motifnya Ternyata Sepele Banget)
Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, mengatakan perampokan yang disertai pembunuhan itu, berawal ketika Rabu pagi, korban Misnawa pergi berjualan di pasar desa setempat.
Sore harinya korban pulang ke rumahnya dan langsung bertirahat di kamar.
Pelaku yang telah merencanakan aksinya dan selama ini tidur serumah telah mengintai korban dan berusaha akan segera melaksanakan aksi bejatnya dengan mengincar perhiasan dan emas korban.
“Pertama pelaku pura-pura juga tidur di kamarnya, karena uang bersebelahan dengan kamar tidur korban,” ujarnya, melalui Kasubag Humas, AKP Suwardi, Kamis (28/9/2017).
(Berbekal Jubah Wanita, Pria Pecatan Bank ini Leluasa Bobol ATM dan Gondol uang Ratusan Juta)
Pelaku lalu mengintip kamar korban dan melihat bibinya sudah tertidur pulas. Dia lalu memanjat tembok pembatas antar kamar dan langsung melonpat tepat di sebelah kasus tempa tidur bibinya.
“Pelaku lalu berusaha mengambil perhiasan emas yang dipakai korban, namun korban berusaha menpertahankan emas perghiasannya,” papar Suwardi.
Bibinya terkejut dan sejurus kemudian berusaha menghindar dari dekapan keponakannya.
Namun semakin berontak semakin kiat pegangan pelaku hingga alhirnya pelaku yang tidak segera mendapat kesempatan mengambil emas perhiasan bibinya.
“Karena bibinya terus berontak dan dan takut berteriak, pelaku lalu memukul kepala bibinya, dan mencekik korban hingga tewas,” lanjutnya.
(Kos-kosan untuk Bisnis Mesum Makin Marak di Kota Bung Karno, Layani Paket Drive Thru, Modusnya Licin)
Usai pembunuh bibinya, pelaku dengan santai meninggalkan mayat bibinya dan segera keluar rumah untuk menjual hasil kejahatannya.
Emas hasil curian dijual ke pedagang emas dan hasilnya untuk foya-foya dan melarikan diri.
Namun, polisi yang datang ke rumah bibi dan pelaku, langsung meminta keterangan saksi-saksi, mendapatkan titik terang kalau pelaku adalah keponakannya sendiri.
“Mendengar kalau pelakunya keponakannya sendiri, polisi langsung mengejar pelaku hingga ditemukan di rumah ketiganya,” tegasnya.
Sedangkan perhiasan emas yang upaya dicuri oleh pelaku adalah kalung emas seberat 3 gram, gelang emas 7 gram dan dua buah anting emas model rantai seberat 2 gram.
Kata Suwardi, tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun hingga seumur hidup,” tegasnya. (Surya/Mohammad Rifai)