Warga Nepal Pilih Bocah 3 Tahun Jadi Dewi Hidup, Syaratnya Ketat, Paha dan Dada Diperiksa

Melalui seleksi yang ketat, Trishna Shakya telah mengalahkan tiga kandidat kuat lainnya. Ia memiliki paha seperti rusa dan dada seperti singa.

Editor: Vovo Susatio
foxnews.com
Trishna Shakya digendong ayahnya untuk melakukan ritual keagamaan di Kathmandu, Nepal 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia tiga tahun bernama Trishna Shakya menjadi perhatian publik dunia.

Di usia masih belia, Trishna Shakya menjadi sesembahan bagi masyarakat Kathmandu, Nepal.

Di negeri yang penduduknya banyak menganut agama Hindu ini, Shakya dinobatkan menjadi Kumari atau Dewi Hidup, menggantikan pendahulunya yang telah mencapai pubertas.

Melalui seleksi ketat, Shakya terpilih dari tiga kandidat kuat lainnya.

Dalam video yang dilansir akun twitter @AJEnglish, pendeta Hindu dari Kathmandu, Uddhav Man Karmacharya mengatakan ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh Kumari.

Baca: Dalam 4 Jam Foto Ayu Ting Ting Pakai Rok Mini Dapat 4.000 Komentar, Ini Gaya Si Sambalado

Beberapa di antaranya adalah memiliki fisik sempurna tanpa cacat, paha yang seperti rusa dan dada seperti singa.

Kriteria lain adalah tidak menangis ketika menyaksikan pengembelihan kerbau.

"Kumari adalah Dewi Hidup yang memiliki kedudukan tinggi," ungkap Uddhav, Kamis (28/9/2017) waktu setempat.

Setelah ritual keagamaan, Shakya selanjutnya diarak menuju Istana Kathmandu mengenakan pakaian adat bernuansa serba merah.

Ia akan tinggal di Istana Kathmandu dengan didampingi oleh pelayan pilihan.

Segala kebutuhan akan diberikan untuk merawat gadis kecil yang menjadi sesembahan sebagian masyarakat Nepal.

Trishna Shakya hanya diperkenankan tinggal di rumah 13 kali selama satu tahun saat upacara keagamaan.

Setelah mengalami usia pubertas, Trishna Shakya akan dikembalikan kepada keluarga.

Baca: Vivo v7 Plus - Selebriti Asyik Selfie di Grand Launching Ponsel Rp 4.6 Jutaan, Ini Komentar Mereka

Ada kecaman dari aktivis kemanusian yang menilai tradisi tersebut telah menghilangkan hak anak.

Namun, Uddhav menyangkal tuduhan tersebut.

Ia mengatakan tradisi tersebut merupakan warisan leluhur yang perlu dilestarikan.

"Tidak ada hal buruk terjadi, kami percaya ini tidak melanggar hukum," ungkap Uddhav. (Tribunnews.com/ Dini Arfiani)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved