Bentrok Suporter VS Pendekar PSHT
Ratusan Pendekar Lamongan Tandatangani Petisi Damai, Buntut Bentrok Bonek Vs PSHT
“Kami memberi suport dan dukungan ke kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya, agar permasalahan ini segera dituntaskan,” tegas Suharto.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ratusan pendekar dari perguruan Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Polres Lamongan menandatangi petisi Damai Buat Polrestabes Surabaya, di Padepokan PSHT, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017).
Petisi itu sebagai seruan dukungan terhadap Polrestabes Surabaya yang berisi yang isinya warga Lamongan mendukung kinerja kepolisian mengusut tuntas para pelaku penganiayaan, warga PSHT Lamongan akan terus mengawal proses hukum yang sedan berjalan dan Kami warga PSHT Lamongan menolak semua jenis kekerasan.
Ketua Cabang PSHT Lamongan Suharto, Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, menjadi yang orang pertama yang membubuhkan tanda tangan dalam petisi itu, kemudian disusul pengurus cabang hingga Ranting PSHT, dan anggota Kepolisian.
“Kami memberi suport dan dukungan ke kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya, agar permasalahan ini segera dituntaskan,” tegas Suharto.
Sebelum teken petisi, diawali dengan doa bersama ini, Pengurus Cabang PSHT Lamongan juga memberikan arahan kepada anggota PSHT bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara hukum.
Sementara itu, Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, mengaku salut dengan langkah santun yang dilakukan PSHT Lamongan.
“Kegiatan ini sepenuhnya untuk menjaga kondusiftas Kabupaten Lamongan,” ujarnya.
Imara berharap, anggota PSHT bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, doa bersama dan unculnya petisi ini seperti diketahui dilatar belakang setelah adanya insiden massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, pada Sabtu (30/9/2017). Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.
Setelah peristiwa itu, juga terjadi di Jember bentrokan antara Bonek dengan PSHT. Di Polrestatabes sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan, sebagai tersangka . (Surya/Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-lamongan-pendekar-psht-lamongan-damai_20171010_141113.jpg)