Melanggar Aturan, Berteduh di Badan Jalan Sembarangan Sama Saja Bunuh Diri
Musim hujan akan segera menyapa masyarakat Indonesia. Untuk itu seluruh warga diimbau untuk selalu membawa perlengkapan antisipasi...
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Musim hujan akan segera menyapa masyarakat Indonesia.
Untuk itu seluruh warga diimbau untuk selalu membawa perlengkapan antisipasi hujan bila berkegiatan di luar rumah.
Hal ini juga patut dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor.
Siapkan jas hujan agar tidak perlu melanggar aturan lalu lintas seperti berhenti di badan jalan untuk bertenduh.
(Alfredo Vera Rencanakan Kembali Gelar Uji Coba Untuk Persebaya dalam Waktu Dekat)
Ya, berteduh di bawah pohon, flyover, maupun jembatan tepat di badan jalan mungkin menjadi pemandangan lazim di sebagian besar wilayah di Indonesia.
Tapi kamu perlu tahu, tindakan ini merupakan pelanggaran
Sayangnya meski sudah ada aturan bahkan denda pidana, regulasi tersebut tampak tidak efektif.
Entah karena kurang sosialisasi, tidak ada tindakan dari pihak berwenang, atau memang sengaja diacuhkan, tapi harusnya pengguna motor paham bahwa tindakan tersebut membuat lalu lintas terganggu.
Parahnya lagi, ada bahaya tersembunyi yang tidak disadari.
VIDEO: Dikenal Kalem, Netizen Syok Saat Punggung #NagitaSlavina Terkespos: Ternyata Gigi Tatoan? https://t.co/zfLsrih4DD via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 20, 2017
"Berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri. Ibarat kita berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar," ucap Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, Jumat (20/10/2017).
Menurut Jusri, ada peluang di mana pengendara bermotor lain yang tidak sigap saat berkendara lalu menimbulkan kecelakaan.
Parahnya, saat terjadi kecelakaan, akan menimbulkan konflik, antara siapa yang salah, yang menabrak atau yang ditabrak karena berteduh sembarang tempat.
"Jadi selain membahayakan dirinya sendiri, berteduh juga merugikan pengguna jalan lain, bahkan efek buruknya bisa panjang, kata jusri.
Sedangkan untuk penanganan, menurut Jusri harus ada tindakan tegas dari para pihak berwenang guna menertibkan kondisi tersebut sebelum terlambat.
"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," ucap Jusri.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Berteduh Sembarangan Sama Saja Bunuh Diri