Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Puas 5 Tahun Njajan di Lokalisasi, Ayah Bejat ini Tiduri Anaknya Sendiri Hingga Hamil dan . . .

Ayah satu ini sungguh tega dan benar-benar bejat. Dia bukannya melindungi anak kandungnya, malah mencabuli berkali-kali hingga hamil.

Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Mita Stock Images
Ilustrasi korban pencabulan 

Kemudian diketahui bahwa pelaku adalah ayah kandungnya.

"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya tersebut," terang Henny.

Dikemukakan Henny, pencabulan kali pertama dilakukan pada bulan Mei 2017, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu dia terangsang melihat anaknya yang sedang terlelap tidur di kamarnya.

Dua Tahun Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Mantan Aparat Negara ini Senang Tonton Istrinya Digituin

Kemudian dipaksalah Min untuk melayani nafsu bejatnya.

Dan perbuatan tersebut terus dilakukan sampai lima kali.

Di hadapan petugas tersangka mengaku khilaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Ia menceritakan sejak istrinya meninggal dunia 5 tahun lalu, ia sering melampiaskan hasrat seksualnya di tempat lokalisasi.

Namun satu tahun terakhir mulai berhenti mengunjungi lokalisasi dan memutuskan bersetubuh dengan korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Nginap di Rumah Janda Muda, Anggota DPRD dari Hanura Digerebek Warga, Ternyata Lagi Beginian

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku diancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan pidana paling lama 15 tahun ditambah 1/3 karena pada perkara pelaku merupakan orang tua korban dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (tribunjateng/humas porles temanggung)

Berita ini sudah dimuat di Tribunjateng.com dengan judul: BEJAT, Si Ayah Ini Biasa ke Lokalisasi dan Kini Menghamili Anak Kandungnya Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved