Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Kapok, Seorang Residivis Kembali Beraksi di Surabaya, Nekat Panjat Jendela Lalu. . .

Seorang pria bernama Syukur (50) ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya karena terbukti mencuri.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Residivis Kasus Pencurian Kembali Menghuni Sel Tahanan Polsek Wonocolo Surabaya Pada Senin (23/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Syukur (50) ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Jemur Gayungan Tengah nomor 59 Surabaya itu terbukti mencuri.

Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo mengamankan sebuah smartphone merek Samsung tipe J2 yang menjadi barang bukti kejahatan Syukur.

Korbannya sekaligus pelapor bernama Nelid Daradjatuul Aliyah (23).

( Viral, Berseragam Sekolah, Tujuh Siswa SD di Trenggalek Merokok Berjamaah, Aksinya Bikin Ngilu )

"Sebelumnya, kami menerima laporan dari korban, lalu kami lacak melalui email dan segera kami lakukan penangkapan," terang Budi.

Syukur merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Kepada penyidik, Syukur mengaku mengambil dua buah smartphone yang diletakkan di atas meja oleh pemiliknya.

Syukur mengaku masuk ke dalam kamar dengan cara memanjat jendela.


"Pelaku beserta barang bukti sebuah smartphone Samsung J2, sedangkan satu smartphonenya lagi telah dijual," tutur Budi.

Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved