Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, XL, Indosat Ooredoo, Tri, dan Smartfren Biar Tak Diblokir
Kewajiban mendaftarkan NIK dan nomor KK untuk nomor seluler mulai dicanangkan pada 31 Oktober 2017 untuk para pengguna baru. Berikut caranya!
Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah mewajibkan semua pengguna telepon seluler untuk meregistrasi ulang kartu prabayar dan pascabayar sesuai Peraturan Menteri Kominfo No 14 Tahun 2017.
Nomor yang divalidasi harus sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Intip 7 Momen Bahagia Prosesi Pernikahan Mesty Ariotedjo, Pemain Harpa yang Juga Dokter dan Model!
Ya Ampun, Nggak Nyangka Keluarga #Ashanty Putar Lagu Dewasa Tentang Begituan di Ulang Tahun Arsya! https://t.co/ufte0TNOUa via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 30, 2017
Begini Penampilan Ikal Laskar Pelangi Selang 9 Tahun, Dibilang Mirip Artis Korea, Matanya Indah!
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M Ramli menjelaskan, jika tidak validasi, data nomor seluler akan diblokir pada 28 Februari 2018.
"Proses registrasi disesuaikan data operator, lalu divalidasi ke Direktorat Jenderal Kependukukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri," ujar Ramli di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Kewajiban mendaftarkan NIK dan nomor KK untuk nomor seluler mulai dicanangkan pada 31 Oktober 2017 untuk para pengguna baru.
Sedangkan untuk pengguna nomor lama, batas waktu registrasi ulang adalah 28 Februari 2018.
Dirangkum TribunJatim.com, berikut cara registrasi ulang kartu prabayar:
Sudah Tahu 5 Fitur Tersembunyi WhatsApp Ini? Kuasai Caranya dan Kamu Bakal Jadi Pengguna Canggih!
Gadis Hitam Manis Ini Kecilnya Dibilang Dekil, Siapa Sangka Foto-fotonya Sekarang Bikin Nelen Ludah
1. Melalui SMS
Pantauan KompasTekno, Kamis (12/10/2017), registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444.
2. Format SMS
Ada sedikit perbedaan format SMS untuk beberapa provider.
Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Tulis Status Jika Aku Mati, 2 Hari Setelahnya Hal Tak Disangka Terjadi pada Bocah Laki-laki Ini
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pakai Emas 1000 Gram Lebih, Ibu Hajjah Ini Ngakunya Jadi PSK, Pekerjaan Sebenarnya Bikin Bengong
3. Registrasi online
Nah, bagi Anda yang tak ingin repot, juga bisa daftar melalui online.
Anda dapat daftar ulang secara online melalui link berikut:
Belum Dibuka, Objek Wisata Ala-ala Jepang yang Ada di Malang Ini Langsung Viral, Intip Foto-fotonya!
- Cara registrasi ulang Telkomsel (https://mobi.telkomsel.com/ulang)
- Cara registrasi ulang XL Axiata (https://registrasi.xl.co.id/ulang)
- Cara registrasi ulang Tri (https://registrasi.tri.co.id/reregistration)
Nah, untuk pengguna Indosat Ooredoo, pihak operator belum menyediakan pilihan untuk daftar ulang kartu sim prabayar secara online.
Dilihat dari akun resmi https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi, pengguna kartu sim Indosat Ooredoo hanya bisa melakukan registrasi ulang nomor yang mereka gunakan hanya melalui SMS.
10 Foto Xian Lim, Host Miss Grand International 2017 yang Curi Perhatian Publik, No 9 Bikin Lemes