Mesum di Kamar, Dua Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kota Kediri

"Ada indikasi pasangan ini melakukan perbuatan mesum," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Didik Mashudi
Pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos di bawa ke Kantor Satpol PP, Rabu (1/11/2017). 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri kembali menemukan dua pasangan bukan suami istri yang terjaring berduaan di dalam kamar kos.

Ada indikasi kedua pasangan ini melakukan perbuatan mesum, Rabu (1/11/2017).

Rumah kos yang menjadi sasaran razia di Semampir Gang Tengah, Kota Kediri. Petugas mengamankan OP warga Desa Jongbiro, Kecamatan Gampengrejo dan TA warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

"Ada indikasi pasangan ini melakukan perbuatan mesum," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri.

Razia juga diteruskan di rumah kos Jl Dewi Sartika diamankan UN warga Jl Semangka, Kota Kediri bersama RA warga Pangandaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Dua pasangan bukan suami istri kami bawa ke kantor untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Razia juga berlanjut di rumah kos milik Harnoto di Lingkungan Grogol, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren. Petugas mengamankan Nur warga Kandat, Kabupaten Kediri. Di kamarnya petugas menemukan beberapa botol miras.

"Ada indikasi yang bersangkutan penjual miras," jelasnya.

Nur Khamid menjelaskan, baik pelaku perbuatan mesum dan pemilik kos akan diberi sanksi tegas.

"Untuk efek jera pelaku kami jerat dengan tindak pidana ringan," tambahnya.

 Ditipu Anak Sendiri, Wanita Ini Kehilangan Rumahnya, Tapi Jawabannya Atas Sikap Pelaku Bikin Meleleh

Nur Khamid menjelaskan petugas bakal terus melakukan penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk berbuat mesum.

"Kegiatan razia ini untuk cipta kondisi agar Kota Kediri kondusif," ungkapnya.


Pada hari yang sama petugas juga mengamankan gelandangan dan pengemis serta anak jalanan yang mengamen di perempatan jalan. (Surya/Didik Mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved