Operasi Zebra
Saat Operasi Zebra Semeru, Polisi Juga Tindak Kendaraan yang Menyalahi Aturan Jalan Seperti Ini
Bukan hanya pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal, Polda Jatim menjadikan Opersi Zebra Semeru 2017 telah membidik pelanggaran lain.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bukan hanya pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal, Polda Jatim menjadikan Opersi Zebra Semeru 2017 telah membidik pelanggaran lain.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha usai apel gelar pasukan "Operasi Zebra Semeru 2017" di Mapolda Jatim Surabaya mengatakan pelanggaran yang akan ditindak saat operasi digelar.
Operasi tahunan tersebut bukan hanya menyasar pada pelanggaran yang berakibat fatal, tapi juga pelanggaran yang berakibat terganggunya fungsi jalan.
( 14 Hari Gelar Operasi Zebra Semeru 2017, Polda Jatim Siapkan Personel dan Armada Sebanyak Ini )
"Larangan parkir. Pengemudi kendaraan yang berhenti di tempat terlarang, kendaraan motor melewati jalan tol, pelaku derek liar di jalan tol dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. Banyak lainnya" ujarnya, pada Rabu (1/11/2017).
Perwira berpangkat tiga melati di pundaknya ini mengatakan ada pelanggaran fatalitas contohnya pelanggaran-pelanggaran lawan arus, menerobos lampu merah, marka jalan dan lainnya.
Beredar Video Manggung #DewiPerssik Saat Direkam dari Bawah, Penampakan Bajunya Bikin Merem Melek! https://t.co/eXvNmYmNce #NovemberWish
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 1, 2017
Sementara untuk preemtif, preventif, Ibnu Isticha menjelaskan kegiatan operasi itu dilaksanakan kepada mereka-mereka yang akan menjadi calon pengguna jalan contohnya pada tataran anak-anak.
( Awas Kena Tilang! Ini Nih Tips Bagi Pengendara Agar Lolos dari Operasi Zebra 2017 )
"Anak SMP kelas IX termasuk SMA kelas X yang diharapkan sudah siap nantinya saat menjadi pengguna jalan," jelas Ibnu.