Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cewek yang Jual Jasa Threesome di FB, Ternyata Bersuami dan Melakukan Begituan Saat Sedang Hamil

Ditinggal suami kerja, perempuan asal Surabaya ini nekat sembunyi-sembunyi layani threesome.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Profil Facebook tersangka pelacuran 

"Dengan pembagian Rp 400 ribu untuk korbannya dan Rp 300 ribu untuk komisi tersangka," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (2/11/2017).

Tersangka FDS saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, pada Kamis (2/11/2017)
Tersangka FDS saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, pada Kamis (2/11/2017) (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Saat berkencan, FDS membatasi waktunya selama tiga jam, yaitu pukul jam 19.00 WIB hingga jam 22.00 WIB.


Kepada polisi tersangka FDS mengaku telah menjajahkan DPD dua kali selama dua hari.

"Pertama tanggal 29 kemarin, kedua ketangkap," ujar tambah Lily.

Postingan di Facebook Ini Sebut 6 Kapolsek Gagal Ikuti Ujian Praktik SIM, Netizen: Kok Sampai Jatuh )

Alhasil saat penggrebekan di Hotel Pop Jalan Diponegoro, FDS harus digiring ke Polrestabes Surabaya atas kasus tindak pidana perdagangan orang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved