Kambuh, Pencuri Sepeda Motor di Banyu Urip Ditangkap Polisi Lagi

Seorang pria bernama Gilang Angga Priyata (24) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Pria ini diketahui telah mencuri...

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Pencuri Kendaraan Bermotor bernama Gilang ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya Pada Sabtu (4/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Gilang Angga Priyata (24) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Pria ini diketahui telah mencuri sepeda motor merek Yamaha Mio J berplatnomor polisi S 6074 LR.

Gilang diketahui pula sempat menginap dipenjara karena kasus yang sama. 

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar mengatakan pria yang tinggal di Jalan Banyu Urip Jaya 4 nomor 7 Surabaya ditangkap usai keberadaannya diketahui.

(Jadwal Siaran Langsung Timnas U-19 Indonesia, Hari Ini Lawan Malaysia)

"Pada Sabtu (4/11/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB, kami mengetahui keberadaannya (Gilang)," tegas Akhyar.

Dari sana, Akhyar beserta sejumlah personilnya langsung menuju lokasi yang juga merupakan tempat tinggal Gilang.

Sayangnya, barang bukti sepeda motor hasil curian telah dijual Gilang.

"Pengakuannya sudah laku dijual bareng temannya," lanjutnya.

Kini, Gilang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya. (5/11/2017)


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved