Kambuh, Pencuri Sepeda Motor di Banyu Urip Ditangkap Polisi Lagi
Seorang pria bernama Gilang Angga Priyata (24) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Pria ini diketahui telah mencuri...
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Gilang Angga Priyata (24) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Pria ini diketahui telah mencuri sepeda motor merek Yamaha Mio J berplatnomor polisi S 6074 LR.
Gilang diketahui pula sempat menginap dipenjara karena kasus yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar mengatakan pria yang tinggal di Jalan Banyu Urip Jaya 4 nomor 7 Surabaya ditangkap usai keberadaannya diketahui.
(Jadwal Siaran Langsung Timnas U-19 Indonesia, Hari Ini Lawan Malaysia)
"Pada Sabtu (4/11/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB, kami mengetahui keberadaannya (Gilang)," tegas Akhyar.
Dari sana, Akhyar beserta sejumlah personilnya langsung menuju lokasi yang juga merupakan tempat tinggal Gilang.
Sayangnya, barang bukti sepeda motor hasil curian telah dijual Gilang.
"Pengakuannya sudah laku dijual bareng temannya," lanjutnya.
Kini, Gilang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya. (5/11/2017)
Belum Resmi Janda, #NafaUrbach Bikin Netizen Lemes Saat Pamerkan Aset Belakangnya, 'Hot Mom To Be' https://t.co/pg8eQszjUx #READYTOPLAY
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 5, 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pencuri-sepeda-motor-dukuh-pakis-banyu-urip_20171106_075417.jpg)