Penyelundupan 9 Ekor King Cobra dan 5 Ular Kapak Hijau yang Dimasukkan Dalam Speaker Digagalkan
Kundoro, Koordinator Bidang Karantina Hewan Bandara Juanda Surabaya Sidoarjo, Jatim penggagalan ini bermula dari informasi.
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usaha pengiriman ilegal 14 ekor ular kembali digagalkan oleh Balai Karantina Hewan Surabaya.
Kundoro, Koordinator Bidang Karantina Hewan Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jatim penggagalan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari Juanda Mail Processing Centre (MPC).
"Rencananya ular-ular tersebut akan dikirimkan ke Belanda," jelanya kepada TribunJatim.com, Rabu (8/11/2017)
"MCP melaporkan terdapat paket yang mencurigakan di kotak spiker. Setelah diperiksa ditemukan ular yang membahayakan ini," lanjutnya.
Kundoro memaparkan, 14 ular ini dimasukkan di dalam 2 speaker, yang dikemas dalam kardus.
Modus penyelundupan ini sedikit berbeda dari modus penangkapan sebelumnya Rabu (30/8/2017) yang dimasukkan ke dalam boneka Minion.
Berdasarkan hasil identifikasi menggunakan panduan katalog ular asli Indonesia, yaitu menyesuaikan ciri-ciri ular dengan deskripsi spesies khususnya warna dan motif sisik diketahui bahwa ular tersebut termasuk dalam 2 (dua) jenis ular yang sangat berbisa dan mematikan di Indonesia.
Sedangkan sembilan ekor ular diidentifikasi sebagai Ular Anang atau King Cobra (Ophiophagus hannah) dan 5 (lima) ekor ular diidentifikasi sebagai Ular Kapak Hijau atau Indonesian Pit Viper (Trimeresurus hageni / Parias hageni).
"Ular Anang adalah ular berbisa terpanjang di dunia dengan panjang tubuh ular dewasa secara keseluruhan mencapai sekitar 5,7 m," papar Kundoro.
Selanjutnya ular-ular tersebut ditahan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Juanda.
"Karena pengirimannya tidak memenuhi persyaratan seperti yang tercantum dalam UU No. 16 tahun 1992, tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan serta diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-king-kobra-dan-ular-kapak-hijau_20171108_232706.jpg)