Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Asyik Nikmati Sabu di Bilik-bilik di Kabupaten Pamekasan, Polisi Bekuk 7 Pemakai Narkoba

Dari pengakuannya itu, petugas mendapat informasi jika barang itu mendapatkan dari tersangka Farid, yang dipasok dari kawasan pantura Sampang.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Muchsin Rasjid
Ketujuh tersangka kasus sabu yang ditangkap aparat Polres Pamekasan, dibawa ke ruang tahanan Polres Pamekasan. 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sebanyak tujuh orang, yang diduga sebagai pengguna, pengecer dan bandar sabu-sabu, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pamekasan, Selasa (14/11/2017) malam.

Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya ditangkap di sebuah bilik yang didesain khusus untuk para pengguna sabu-sabu, yang menyatu dengan depo pengisian air minum isi ulang, di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Sedang tiga tersangka lainnya, ditangkap lebih dulu satu jam sebelumnya, di tempat berbeda.

Di antara tujuh tersangka yang kini semuanya dinyatakan positif menggunakan sabu itu, . Hendrik Heri Susanto (23), warga Dusun Toron Semalem, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Moh Hendriyanto (41) dan Faris (39), keduanya, warga Dusun Blingih, Desa Plakpak, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Selain itu, tersangka Amirudin (46), warga Dusun Glugur, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamesan. Kemudian Achmad Rizal (19), Khoirul Kalam (17) dan Muhyi (25), ketiganya warga Desa Birra Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Dala penggerebekan itu, aparat menyita barang bukti sabu sebanyak 5,74 gram, m14 pipet kaca, lima plastik poket, seperangkat alat hisap dan sejumlah ponsel milik tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, didampingi Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Syaiful, Rabu (15/11/2017) mengatakan, saat itu petugas menangkap tersangka Hendriyanto, yang sudah menjadi target operasi (TO) sebagai pengguna sabu.

Dari pengakuannya itu, petugas mendapat informasi jika barang itu mendapatkan dari tersangka Farid, yang dipasok dari kawasan pantura Sampang.

Baca: Cabuli Enam Siswinya, Oknum Kepala Sekolah SD di malang Dijebloskan Penjara

Barang itu dikonsumsi bersama-sama di sebuah bilik khusus yang menyatu dengan depo isi ulang air minum, milik Hendrik.

Berbekal informasi itu, petugas menggerebek lokasi yang dijadikan tempat pesta sabu. Dari lokasi itu petugas langsung menangkap ke lima tersangka bersama barang buktinya.

“Tersangka Hen, tak hanya sebagai pengedar, tapi juga penyedia peralatan nyabu di tempat kerjanya,” kata kapolres. (Surya/Muchsin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved