Sudah Dibayar Rp 1, 95 M Untuk Tol Trans Jawa, Satu Keluarga ini Menolak Keluar Rumah

Tanah keluarga Munawar Sardi seluas 3.574 meter persegi yang diatasnya berdiri bangunan rumah dan masjid.

Tayang:
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Doni Prasetyo
Rumah dan Masjid di Ngawi digusur untuk Tol Trans Jawa 

 TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Lima orang anggota keluarga Munawar Sardi warga Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menolak meninggalkan rumahnya yang sudah dibayar negara sebesar Rp 1, 95 miliar untuk lahan jalan tol Trans Jawa, melalui Kabupaten Ngawi.

Tanah keluarga Munawar Sardi seluas 3.574 meter persegi yang diatasnya berdiri bangunan rumah dan masjid.

Karena lokasi rumah keluarga Munawar Sardi terkena proyek Jalan Tol Trans Jawa, melewati wilayah Kabupaten Ngawi.

Untuk tanah seluas itu keluarga Munawar Sardi menerima ganti rugi dari pemerintah sebesar Rp 1,5 miliar untuk tanah dan bangunan rumah, dan tanah serta bangunan masjid sebesar Rp 450 juta. Uang ganti rugi itu, saat ini dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Ngawi.

Namun, ganti rugi yang ditawarkan pemerintah itu ditolak, dianggap tidak sesuai dengan harga pasaran tanah di lokasi itu.

Padahal tanah menetapkan harga itu berdasarkan perhitungan tim penilai harga tanah. Tapi hingga waktu yang ditentukan, keluarga Munawar Sardi tetap tidak mau meninggalkan rumahnya.

Sehingga eksekusi yang dilakukan tim dari Pengadilan Negeri (PN) Ngawi dibantu puluhan Polisi itu begitu dramatis, Ny Munawar Sardi dan empat anggota keluarga lainnya terpaksa di bopong sejumlah Polisi keluar dari bekas rumahnya itu

Sebelum dieksekusi, PN Ngawi membacakan surat keputusan eksekusi lahan seluas 3, 574 meter persegi yang diatasnya berdiri bangunan rumah dan masjid.

Setelah pembacaan keputusan PN, petugas berusaha untuk membujuk keluarga besar Munawar Sardi, yang berusaha tetap bertahan dalam rumah. Sempat terjadi adu mulut.

Kepala Panitera Pengadilan Negeri Ngawi Jasman, mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi PN Ngawi sudah berusaha melakukan pendekatan, selain itu mengirimkan surat peringatan.

Baca: Aspal Bandara Abdurachman Saleh Mengelupas, Penerbangan Dialihkan

Hingga batas waktu, keluarga besar Munawar Sardi yang beranggota lima orang itu, tetap ngotot tidak mau meninggalkan rumah itu.

"Apa yang dilakukan keluarga ini, bisa menghambat percepatan pembangunan jalan tol. Kami dari PN sebelum eksekusi ini, sudah melakukan pendekatan dan surat peringatan. Namun, keluarga ini kekeh tidak mau pergi,"kata Jasman seusai pembacaan surat keputusan kepada Surya, Rabu (15/11).

Menurut Jasman, akibat penolakan keluarga Munawar Sardi itu pembangunan proyek jalan tol trans Jawa terhambat.

Padahal proyek tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo tahun 2015 lalu, ditargetkan selesai tahun 2018 mendatang.

"Pihak proyek langsung membongkar rumah keluarga besar Munawar Sardi dan banguan masjid
dengan ekskavator, dan segera dilanjutkan pembangunan jalan tol Trans Jawa, untuk mengejar dead line,"tandas Jasman. (Surya/Doni Prasetyo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved