Agar Pasangan Muda Tak Mudah Bercerai, Inilah Bimbingan Khusus yang Diberikan Kemenag

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) melakukan inovasi khusus untuk menyelamatkan para pengantin baru dari kehancuran perceraian.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Bimbingan pra nikah untuk para calon pengantin. Program baru di Kantor Kemenag Lamongan, Jawa Timur, Kamis (16/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan berinovasi menyelamatkan para pengantin baru dari kehancuran perceraian.

Melalui Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lamongan mekaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin bertempat di Aula Kemenag setempat, selama dua hari yang berakhir Kamis (16/11/2017).

Dan ternyata langkah ini berlaku wajib bagi setiap calon pengantin. Mereka harus mengikuti program ini sebagai syarat untuk proses pernikahan.

Masing-masing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan wajib mengirimkan laporan para calon pengantin yang harus diikutkan di bimbingan ini.

Kepala Kemenag Kabupaten Lamongan, H Mochamad Sholeh menjelaskan, terobosan yang dilakukan ini untuk membangun ketahanan keluarga di era modern.

Ada lima aspek ketahanan keluarga yang hendak diwujudkan dalam bimbingan. Yakni, memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi.

Menurutnya, keluarga sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya.

“Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan," ungkapnya.

Maka, keduanya harus menjaga dan memprotek emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang.

Sementara itu, Kasunag TU Kemenag Sonhaji memaparkan terobosan lembanganya ini dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas.

“Suami atau istri perlu memahami keluarga ideal yaitu terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga, tersedianya waktu bersama-sama dalam keluarga, " ungkapnya.

Yang mampu menumbuhkan terciptanya komunikasi yang sehat dan baik antar anggota keluarga.

Saling menghargai antara sesama anggota keluarga. Ini sangat penting agar antara suami, istri dan anak tercipta jalinan komunikasi yang baik.

Menurut Shonhaji, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan.

Ini sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dihadapan 15 pasangan calon suami istri (30 orang, red) Sonhaji berharap masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.

Bentuk keseriusan Kemenag dalam bimbingan ini setidaknya diwujudkan dengan mendatangkan pembicara dari Provinsi Jatim. (Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved