Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dari Alasan Baterai HP Habis Hingga Nopol Tak Terdaftar, Ini 6 Fakta Soal Kecelakaan Setya Novanto

Nama Setya Novanto masih menjadi perbincangan hangat pada hari ini, Jumat (17/11/2017). Sejak kamis lalu, sosok ketua DPR RI...

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Kompas.com
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong(KOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli) 

2. Pengacaranya menyebut Setnov Alami gagar otak

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil pada Kamis malam.

Dikutip dari Kompas.com, Novanto langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa kondisi Setnov parah.

Ia mengatakan bahwa Setnov terindikasi gegar otak.

"Dokter waktu periksa katanya ini gejala gegar otak," kata Fredrich, di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/17) malam

3. Alasan Setnov menghilang

Seperti yang diketahui, sebelum kabar kecelakaan tersebar, Setnov diketahui menghilang pada Kamis (16/11/2017) malam.

Saat KPK mendatangi kediamannya, Novanto dikabarkan tak berada di rumah.

Dilansir dari TribunStyle.com, Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menuturkan, Novanto pergi untuk bertugas di luar kota.

Fredrich juga mengaku sempat tak bisa menghubungi Novanto.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa ponsel Novanto kehabisan daya dan ia tak membawa alat pengisi daya atau charger.

(Gelar Pertandingan Basket di DBL Arena Surabaya, Honda Targetkan Penjualan Sebanyak Ini)

4. Mobil tak terdaftar

Nopol Mobil yang ditumpangi Setya Novanto tak terdaftar di Satlantas Online
Nopol Mobil yang ditumpangi Setya Novanto tak terdaftar di Samsat Online ()

Setya Novanto alami kecelakaan saat mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam bernopol B 1732 ZLO.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved