Polsek Gayungan Surabaya Akan Rilis Soal Kasus Perampasan

Kegiatan rilis tersebut terkait kasus perampasan disertai penipuan dan penggelapan serta penataran barang hasil kejahatan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Ilustrasi perampasan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Gayungan akan melakukan press release pada Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan rilis tersebut terkait kasus perampasan disertai penipuan dan penggelapan serta penataran barang hasil kejahatan.

Dari sumber yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan terdapat tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Namun belum diketahui berapa total dari sejumlah barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut.

Untuk kelanjutan beritanya, simak di TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved