Ada Rotasi Posisi Anggota DPRD Surabaya, Sukadar: Untuk Perbaiki Kinerja Komisi B
DPRD Kota Surabaya melakukan rotasi anggota dewan melalui rapat paripurna, Sabtu (18/11/2017).
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya melakukan rotasi anggota dewan melalui rapat paripurna, Sabtu (18/11/2017).
Anugrah Ariyadi, legislator dari fraksi PDI Perjuangan dirotasi dari posisinya sebagai anggota Komisi D menjadi anggota Komisi B.
Rotasi tersebut berdasarkan keputusan fraksi PDI Perjuangan yang mengajukan rotasi.
Sukadar, ketua fraksi PDI Perjuangan mengatakan alasan rotasi pada anggotanya adalah untuk meningkatkan kinerja di Komisi B.
"Ya itu keputusan untuk meningkatkan kinerja di Komisi B, karena itu Anugrah yang tadinya duduk di komisi D kita minta pindah," kata Sukadar.
Bahkan, Anugrah rencananya akan menduduki posisi wakil ketua komisi menggantikan rekan separtainya, Tri Didik Adiono.
"Sementara jadi anggota di komisi B, nanti ya ada prosedur untuk jadi pimpinan komisi," jelas Sukadar yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi C tersebut.
Anugrah saat dikonfirmasi membenarkan ada kemungkinan ia menjadi wakil ketua komisi B menggantikan rekan separtainya.
"Mulai Senin depan sudah kerja di komisi B, sementara sebagai anggota, memang ke depan akan di wakil ketua," kata Anugrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/anugrah-ariyadi-anggota-komisi-d-dprd-surabaya_20170608_203224.jpg)