Usai Obok-obok Malang, Pembobol Hypermart Lintas Provinsi Berakhir di Kediri, Modusnya Identik
Tersangka yang dilaporkan membobol Hypermart di Kota Malang, aksinya berakhir pilu di Kediri saat melakukan pembobolan yang sama.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polsek Kota Kediri telah melimpahkan Agung Prabowo (31) tersangka pelaku kasus pembobolan Hypermart ke Polresta Malang.
Tersangka juga dilaporkan membobol Hypermart di Kota Malang.
Kapolsek Kota Kediri Kompol Sucipto menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena nilai kerugian di Hypermart Kota Malang lebih besar dibanding kerugian di Hypermart Kota Kediri.
"Kalau di Hypermart Kota Kediri kerugiannya hanya Rp 200 ribu. Kerugian di Hypermart Kota Malang jauh lebih besar," ujarnya, kepada Surya, Sabtu (17/11/2017).
Agung Prabowo diamankan setelah kejar-kejaran dengan petugas security Hypermart Kota Kediri.
Pelaku bersama istrinya mencuri baju dan sandal anak-anak. Nilai kerugian barang yang dicuri hanya sekitar Rp 200.000.
Sementara di Hypermart Kota Malang, Agung membawa kabur sebuah laptop dan HP Samsung. Nilai kerugiannya sekitar Rp 8 jutaan.
Tersangka Agung yang beralamat di Jl Tanah Baru, Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta merupakan spesialis pencuri di pertokoan Hypermart.
Dalam sepekan pelaku bersama istrinya telah lima kali membobol konter di Hypermart.
Pencurian diawali perjalanan dari Jakarta membobol Hypermart Semarang membawa kabur tiga buah HP android.
Selanjutnya di Hypermart Surabaya pelaku membawa kabur sebuah laptop dan HP Vivo.
Di Hypermart Kota Malang mencuri laptop dan HP Samsung serta di Hypermart Batu pelaku mencuri sebuah laptop.
Pelaku spesialis pembobol Hypermart lintas provinsi ini beraksi membawa sepeda motor Yamaha Vixion warna putih nopol B 3217 BYQ.
Kendaraan ini yang dibawa pelaku saat beraksi di Hypermart. Dari Kediri, tersangka berencana ke Jogjakarta.
Kepada wartawan Agung mengaku berhasil membawa kabur laptop dan HP setelah memperdayai petugas yang menjaga konter.
"Kami manfaatkan kelengahan petugas," jelasnya.
Setiap kali beraksi Agung juga mengajak serta istrinya Ny Nur (31) dan anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Namun Agung berdalih pencurian dilakukan seorang diri tanpa melibatkan istrinya.
"Pelaku dan eksekutornya saya sendiri, istri hanya ngikut aja," ungkapnya.
Agung mengaku nekat mencuri karena pikirannya sedang kalut akibat ada masalah keluarganya.
"Kami korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri. Kalau marah istri saya selalu mencakar perut," ungkapnya sembari memperlihatkan bekas luka di perutnya.
Agung mengaku sengaja mencuri supaya dirinya ditangkap polisi dan dipenjara. "Saya berharap dengan dipenjara istri menjadi sadar," tuturnya.
Sementara Ny Nur, istri Agung menampik tudingan telah melakukan KDRT terhadap suaminya. "Omongan suami saya memang tidak bisa dipegang," tegasnya.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Surya/Didik Mashudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pencuri-hypermart-lintas-provinsi_20171118_194913.jpg)