Takut Ditangkap, 500 Nelayan Cantrang di Lamongan Pilih Sandarkan Kapal

Perahu para nelayan yang tersebar dari Weru, Kandangsemangkon, Paciran, Blimbing dan Brondong kini disandarkan di bibir pantai.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Hanif manshuri
Kapal cantrang milik nelayan di Lamongan disandarkan dan memilih tidak melaut. Ada sebanyak 500 unit kapal dari 700 unit kapal cantrang tidak melaut karena takut ditangkap, Minggu (19/11/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 500 nelayan dari 700 nelayan cantrang di Lamongan kini tidak melaut.

Para nelayan dibayang - bayangi rasa ketakutan akan terjaring operasi dengan kebijakan pemerintah yang mengharamkan alat tangkap cantrang, meski dead line dari Kementerian Kelautan dan Perikanan masih sebulan lagi.

"Ada sekitar 500 nelayan cantrang kami yang memutuskan tidak melaut lagi," ungkap Sekretaris DPC Himpunan Nelayanan Seluruh Indonesia ( HNSI) Lamongan, Mukhlisin Amar kepada Surya, Minggu (19/11/2017).

Perahu para nelayan yang tersebar dari Weru, Kandangsemangkon, Paciran, Blimbing dan Brondong kini disandarkan di bibir pantai.

Sementara sekitar 200 nelayan cantrang yang masih nekat melaut juga dalam keadaan ketakutan.
Sejauh ini para nelayan, termasuk HSNI balum bisa mencari alternatif pengganti alat tangkap apa lagi yang sesuai dengan mosifikasi perahu.

Selain belum menemukan alat tangkat yang lebih baik dari cantran atau payang.

"Kalau pada akhirnya tidak ada keleluasaan bagi nelayan cantrang, maka itu sama halnya akan menciptakan kemiskinan struktural," kata Mukhlisin.

Sejauh ini pihaknya mewakili nelayan cantrang telah berupaya sekuat tenaga 'merayu' pemerintah dengan dialog, diskusi hingga bertemu wakil rakyat dan DPR.

Namun sampai saat ini belum ada hasil riil yang berpihak kepada nelayan cantrang.
Pelarangan cantrang seharusnya diikuti dengan solusi yang tepat guna dan menguntungkan nelayan.

Nelayang cantrang benar - benar keberatan jika larangan ini ditetapkan pemerintah. Pasalnya untuk memofikasi kapal dengan alat tangkap cantrang ini butuh biaya besar.

"Biaya modifikasi kapal cantran itu ratusan juta," katanya.

Tudingan alat tangkap cantrang bisa merusak lingkungan ditolak nelayan. Semua itu perlu diuji secara ilmiah.

Bisa dilakukan dengan uji petik terbuka bersama antara KKP dengan nelayan. Agar yang dibuat dalih dan disuguhkan kepada nelayan itu hanya sekedar asumsi.

Bicara Soal Setya Novanto, Fadli Zon Mendadak Singgung tentang RS Sumber Waras hingga Reklamasi

Bagaimana dengan alternatif pengganti alat tangkap baru gillnet ? Mukhlisin memastikan akan memberatkan nelayan. Karena untuk memodifikasi kapal dengan perangkap itu butuh biaya jauh lebih besar lagi.

Diakui, sampai hari ini belum bisa membujuk agar para nelayan cantrang yang menyandarkan kapalnya tetap melaut kembali.

"Bagaimana lagi, mereka takut ditangkap," tandasnya.(Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved