Berbekal Rompi dan Helm, 2 Pria ini Leluasa Mengambil dan Mengupas Kabel Listrik Mahal di Apartemen
Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya mengungkap aksi pencurian di apartemen, dengan modus baru.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya mengungkap aksi pencurian di apartemen.
Dua pencuri yang menyikat kabel listrik di apartemen Melati Jl Mulyorejo Utara 201 Surabaya itu digulung dan kini mendekam di sel tahan.
Aksi pencurian kabel listrik mahal itu terjadi, 15 November 2017.
Pencurian dilakukan dua orang, yakni M Soleh (40), asal Jl Kapas Baru Gang VIII/83 dan Arif Ariawan (34), Jl Kapas Madya Gang I-G/35 Surabaya.
Kaposel Mulyorejo Surabaya, Kompol Bagus Dwi Rusiawan menjelaskan, pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini sudah direncanakan secara matang.
Pelaku datang ke proyek pembangunan apartemen dengan pura-pura jadi pekerja proyek dan memakai rompi pekerja. Selanjutnya, keduanya naik ke lantai 14 dan memotong kabel listrik yang sudah terpasang.
"Pelaku (Soleh dan Arif) memotong kabel listrik sepanjang 20 meter. Kabel itu tak langsung dibawa, tapi disimpan di salah satu ruangan di lantai enam bersama dengan kabel lainnya," kata Bagus, Senin (20/11/2017).
Cecil, Gadis Cantik Indigo ini Ramalkan Hal Mengerikan Akan Terjadi di Tahun Politik 2019 Nanti
Tanggul Bengawan Solo yang Baru Dibangun Jebol, Ribuan Warga Lamongan Terancam
Menurut Bagus, aksi tersebut sebenarnya sudah diketahui. Tapi pelaku masih belum membawa kabel listrik curiannya keluar dari apartemen.
Pelaku ternyata kembali ke aparteman pada keesokan harinya, 16 November 2017.
Pelaku naik ke lantai enam dan mengupas kabel pakai cutter yang sudah dicurinya.
Melihat hal itu, pihak apartemen lalu dilaporkan ke Polsek Mulyorejo.
"Kebetulan anggota tim Anti Bandit sedang patroli dekat lokasi (apartemen Melati) dan langsung menangkapnya. Saat ditangkap, pelaku baru selesai mengupas kabel listrik curian," terangnya.
Pakai Senjata Buatan PT Pindad, Pasukan Elite TNI AD ini Sukses Bebaskan Sandera di Papua
Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Mulyorejo guna menjalani penyidikan.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti tang, cutter dan dua rol kabel listrik ukuran 1,5 mm dalam bentuk potongan.
Selain itu, kabel listrik ukuran 3x4 yang sudah dikuliti dan tinggal tembaganya dalam keadaan terpotong sepanjang satu meter sebanyak 20 buah juga ikut disita.
Seorang pelaku, Soleh mengakui dirinya dan temannya sudah merencanakan pencurian kabel listrik tersebut untuk selanjutnya dijual lagi.
"Saya pura-pura pekerja proyek, rompi dan helm sudah disiapkan. Dulu saya pernah nglamar sebagai pekeja proyek, tapi tak ada lowongan," tegasnya. (Surya/Fatkhul Alamy)