87 Anggota PPS dan PPK se Kota Batu Masih Belum Pasti Saat Pileg 2019
Ketua KPU Batu, Rochani mengatakan pihaknya menyatakan kalau masih menunggu pentunjuk teknis terkait dari KPU pusat.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Batu untuk Pilgub 2018 di Kota Batu sudah terbentuk dan berjumlah 87 orang.
Namun, saat Pileg 2019 ini nanti anggota itu masih belum tentu apakah akan digunakan lagi atau tidak. Pasalnya dalam waktu yang sangat mepet dengan Pileg 2019 dan Pilpres 2019, tidak memungkinkan untuk merekrut anggota PPK dan PPS.
Ketua KPU Batu, Rochani mengatakan pihaknya menyatakan kalau masih menunggu pentunjuk teknis terkait dari KPU pusat. Apakah akan dilakukan perekrutan lagi atau berlanjut.
"Masih belum ada keputusan terkait SK juknisnya dari pusat. Kalaupun ada perekrutan lagi akan sangat mepet," kata Rochani saat ditemui dalam Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se Batu di YWI, Rabu (22/11).
Dari jumlah itu jumlah PPK ada 15 orang masing-masing kecamatan ada 5 orang. Sedangkan PPS ada 3 per desa dari 3 kecamatan, yakni ada 72 orang.
Rochani menambahkan, kalau pihaknya berharap PPK dan PPS ini tetap digunakan sampai Pileg dan Pilpres 2019.
Dikatakannya, mengacu pada UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa jumlah PPK hanya 3 orang. "Kabarnya ini akan ada revisi terkait undang-undangnya. Ya kami masih menunggu, harapannya tetap berlanjut sampai pileg 2019 nanti," imbuh dia.
Dari PPK dan PPS ini pihaknya sangat berharap, kerjasama dalam melancarkan pelaksanaan Pilkada 2018. Hal ini juga diakui oleh Ketua Panwaslu Batu, Abdur Rochman. Ia menyatakan, tetap mengawasi pemilihan anggota PPK dan PPS.
PDIP Trenggalek : Surabaya Beruntung Punya Risma yang Tak Seperti Emil
Karena ia juga tidak mau kecolongan lagi adanya nama penyelenggara yang tercatut namanya sebagai panitia pemilu tetapi menjadi anggota Partai.
"Tidak ada, dari pengawasan kami tidaj ada yang sampai seperti beberapa waktu lalu. Karena kami awasi mulai dari nama, statusnya," kata Rochman.
Ia juga sangat berharap dari masyarakat memberikan masukan terkait anggota PPK dan PPS. Karena yang bisa menilai anggota dari PPK dan PPS ialah masyarakat.
Dikatakannya, jika memang ada yang ketahuan menjadi atau masih aktif sebagai anggota parpol, maka harus mengundurkan diri.
"Dalam hal ini kami terbuka dengan masyarakat. Justru kami sangat berharap ada masukan dari masyarakat untuk membantu kami dalam menilai anggota PPK dan PPS ini," kata dia.(Surya/Sany Putri Eka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-batu-pelantikan-pps-kota-batu_20171122_141841.jpg)