Gunung Agung Meletus
117 Warga Negara Asing Urus Izin Tinggal Darurat di Posko Imigrasi Bandara Ngurah Rai
Izin tinggal emergency bagi mereka yang telah mendaftar berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang.
TRIBUNJATIM.COM, MANGUPURA- Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai hingga saat ini masih membuka posko Imigrasi di lantai 2 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (28/11/2017) petang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan pemberian izin darurat (Visit Stay On Force Majeure) terhadap penumpang WNA di Bandara Ngurah Rai terdaftar sebanyak 117 orang.
Data tersebut merupakan data Selasa 28 November 2017 hingga pukul 17.27 WITA tadi.
Izin tinggal emergency bagi mereka yang telah mendaftar berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang.
Pemberian izin darurat ini diberikan kepada WNA dengan catatan kalau sebelum Gunung Agung erupsi sudah over stay maka akan diberlakukan ketentuan normal.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribun Bali dengan judul 117 WNA Urus Visit Stay On Force Majeure di Posko Imigrasi Bandara Ngurah Rai