Anak Dibawah Umur di Sumenep Gasak Mobil Carry

SB tertangkap tangan petugas kepolisan sektor Kecamatan Batang-Batang, saat membawa kabur satu unit mobil Suzuki Carry

Penulis: Moh Rivai | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Moh Rivai
Inilah mobil curian yag dicuri abg di sumenep 

 TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Aksi pencurian kendataan bermotor ( curanmor ), yang kerapkali terjadi di Sumenep, sedikit terkuak para pelakunya.

Salah satunya, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berupa mobil jenis Suzuki Carry yang terjadi di Sumenep, Madura, Senin (11/12/2017) malam.

Ternyata pelakunya anak dibawah umur berinisial SB (17) warga, Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura.

SB tertangkap tangan petugas kepolisan sektor Kecamatan Batang-Batang, saat membawa kabur satu unit mobil Suzuki Carry di jalan PUD Kecamatan Batang-Batang beberapa jam kemudian dari tersebarnya kabar adanya mobil carry yang hilang dicuri di kawan kota Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menyebutkan, terungkapnya pelaku pencurian mobil itu berawal dari laporan korban Agus Utomo, warga jalan Sepanjang, No 27 Perumnas, RT 002 RW 011, Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Sumenep.

Korban mengaku pada hari Senin (11/12/2017) sekitar pukul 19.30 wib, mobil Suzuki Carry miliknya Nopol M 1073 VF yang sedang diparkir di depan rumah milik H Asmuni, hilang.

“ Pada saat itu korban bersama istri dan anak-anaknya makan di Warung Tiara, yang terletak di gang Jl Trunojoyo, Pajagalan Kota Sumenep,” kata Suwardi, Selasa (12/11/2017).

Setelah sekitar satu jam korban makan bersama keluarganya, ia pun hendak pulang. Namun alanhkah terkejutnya ketika sampai ke tempat parkir mobil raib.

Korban yang menyadari mobil satu-satunya hilang, segera melapor ke pos polisi lalu lintas yang persis berada di seberang jalan lokasi raibnya mobil korban. Dan dilanjutkan ke Polsek Kota Sumenep.

“Atas laporan tersebut, unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, pun segera melakukan pengejaran dan menyebarkan kasus tersebut ke Polsek-polsek jajaran di wilayah hukum Polres Sumenep,” lanjutnya.

Beberapa saat kemudian Satresmob mendapat info jika mobil yang dimaksud melintas di wilayah Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Saat itu juga pengejaran dilakukan antara Satresmob Polres Sumenep dibantu Polsek Batang-Batang.

PKS Minta Fahri Hamzah Dicopot, DPR Akan Proses Usai Reses

Dalam hitungan menit mobil tersebut ditemukan dan dilakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan paksa di jalan umum Kecamatan Batang-Batang. Dan yang sangat mengejutkan polisi, ternyata pengendara mobil curian tersebut seorang Abg, berinisial SB. Barang bukti dan pelaku akhirnya dikeler ke Mapolres Sumenep.

“ Kini pelaku dalam proses penyidikan. Dan dalam penyidikan ini, kami bekerjasama dnegan Bapas Pamekasan, mengingat pelaku dibawah umur,” pungkas Suwardi.

Pelaku terancam tindak pidana pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Sedangkan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Station Wagon, type ST 100 SP, warna Antrasit Grey, tahun 1994, No plat M 1073 VF dan sebuah kunci palsu, kini juga diamankan di Mapolres Sumenep. (Surya/Moh. Rivai)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved