Tak Dapat Tiga Miliar Rupiah, Debt Collector dan Pedangnya Ini Ditahan Polrestabes Surabaya

Berusaha tagih hutang dari seseorang, Edo Michael tak bisa berbuat banyak ketika diringkus polisi di tempat kosnya...

Tayang:
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Edo Michael (40) DIciduk Polrestabes Surabaya karena diketahui membawa pedang saat menagih hutang di kawasan Manyar Kertoarjo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berusaha tagih hutang dari seseorang, Edo Michael tak bisa berbuat banyak ketika diringkus polisi di tempat kosnya di Karang Pilang Surabaya.

Padahal Edo yang seorang debt collector berharap segera menerima uang  yang dipinjam Heriyanto senilai Tiga Miliar Rupiah.

Edo mengaku jengkel lantaran Heriyanto tak segera membayar meski sudah berkali-kali ditagih. 

"Janji-janji aja. Janjinya Dikembalikan Rp 1 miliar dengan kesepakatan pinjaman. Tapi ternyata enggak," kesal Edo.

(Pernah Jadi Juara Grup pada Fase Penyisihan, Dua Klub Jatim Kini Gugur di Babak 16 Besar Liga 3)

Kekesalan tersebut memuncak saat korban hanya berjanji setelah empat sampai lima tersangka ke rumahnya.

"Tidak pernah bayat tanpa jaminana. 4-5x datang ke sana," ujarnya.

Pada penagihan yang kesekian kalinya ini, Edo memilih nekat membawa sebilah pedang.

Melihat pedang saat ditagih, Heriyanto justru melaporkan Edo ke Polisi.

Edo mengaku tidak selalu membawa sajam namun saat itu ia kesal dan membawa barang tersebut.

"Ga selalu bawa," ujarnya

Bukannya mendapat uang yang dipinjam, Edo pun terpaksa harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

Saat ini Edo harus terancam mendekam di tahanan maksimal 10 tahun penjara.

(Olla Ramlan Berani Foto-Foto Pakai Lingerie Usai Melahirkan, Netizen Sampai Nggak Kuat Lihatnya!)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved