Wanita Asal Malang Mengaku Ditipu usai Jual Organ, Ini 5 Fakta Jual Beli Ginjal yang Harus Diketahui
Baru-baru ini, seorang wanita warga Jalan Wukir gang 10, Temas, Kota Batu, Malang, terpaksa kehilangan organ dalamnya untuk membayar utang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
(Dipakai untuk Panggil Arwah, Inilah Mantra Jawa yang Bikin The Sacred Riana Juarai Asias Got Talent)
Sampai saat ini Ita mengatakan bahwa tidak ada iktikad baik dari Erwin untuk menepati janjinya.
Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com berusaha mencari konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
TribunJatim.com merangkum beberapa fakta tentang jual beli ginjal dari beberapa artikel Kompas.com dan Tribunnews.
Berikut ulasannya :
1. Sudah dilakukan sejak tahun 1980
Pada era 1980-an, jual dan beli ginjal sudah merupakan hal yang biasa.
Bahkan, ada yang mengiklankannya di media massa.
(6 Fakta Wanita Cantik yang Bikin Syok Judika Saat Audisi Indonesian Idol, No 2 Ungkap Pekerjaannya)
"Penjual ginjal itu iklan di majalah terkenal. Pengiklan menawarkan ginjalnya bagi yang butuh ginjal. Sedangkan pengiklan butuh uang untuk sekolahkan anak," ujar Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com.
2. Transplantasi ginjal dikaitkan dengan kejahatan

Jika berbicara kejahatan, Yesmil memandang, perlu diketahui latar belakang dan alasan terjadinya jual dan beli ginjal.
Menurutnya, menjual ginjal itu tidak bisa langsung dikatakan suatu perbuatan jahat atau pidana.
"Kalau misalnya ada membutuhkan dan dioperasi di klinik yang legal dan dilakukan dokter yang punya kompetensi, kelihatannya tidak apa-apa," kata Yesmil.
(Usai Umumkan Nama Klub Penggemar, Kontrak JBJ akan Diperpanjang? Ini Kata Agensi)