Bawaslu Akan Beri Pengawasan Lebih pada Calon Kepala Daerah yang Berasal dari TNI/Polri

Anggota TNI/Polri sudah mengundurkan diri dari instansi, namun tidak ditampiknya masih ada residu-residu kekuasaan yang tersisa.

Editor: Edwin Fajerial
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA -‎ Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ekstra kepada anggota TNI/Polri yang maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

Menurut Fritz, meskipun anggota TNI/Polri sudah mengundurkan diri dari instansi tempatnya bekerja, namun tidak ditampiknya masih ada residu-residu kekuasaan yang tersisa.

"‎Dia kan masih punya mantan anak buah, dia masih punya hubungan dengan pengusaha, dia masih punya hubungan dengan pimpinan daerah. Sehingga ketidaknetralan para penegak negara itu kemungkinan bakal terjadi," kata Fritz di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017).‎

‎"Jadi saya rasa itu butuh pengawasan yang berlebih dalam hal ini," tambahnya.

Menurut Fritz,‎ Bawaslu saat ini sedang menyiapkan peraturan yang lebih konkrit untuk pengawasan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri yang hendak maju dalam Pilkada dan bersikap selama kontestasi berlangsung.

"‎Kita sedang menyiapkan peraturan Bawaslu untuk mengawasi keterlibatan ASN TNI/Polri dalam proses Pilkada," tandasnya. (TRIBUNNEWS.COM/M.ZULFIKAR)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved