Obat dan Makanan Ilegal Bernilai Rp 3,8 Miliar Dimusnakah di BBPOM Surabaya
Setidaknya ada sebanyak 181.662 kemasan obat dan makanan yang terdiri dari 1.559 item yang dimusnakan oleh jajaran pengawas obat
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Balai Besar POM di Surabaya melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal yang diperoleh dari berbagai macam operasi gabungan selama tahun 2016 dan 2017, Kamis (28/12/2017).
Setidaknya ada sebanyak 181.662 kemasan obat dan makanan yang terdiri dari 1.559 item yang dimusnakan oleh jajaran pengawas obat dan makanan tersebut.
Total, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 3,8 miliar.
Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat inchenerator dan juga dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimusnahkan.
Kepala Badan POM RI Penny Lukito mengatakan dari barang bukti yang dimusnakan, didominasi oleh makanan yang tidak memiliki izin edar.
"Sebagian besar adalah makanan yang tidak ada izin edar. Yang di angka kedua terbesar adalah obat-obatan tradisional," ucap Penny yang memimpin langsung proses pemusnahan.
Makanan dan obat-obatan ini berbahaya jika dikonsumsi publik lantaran tidak memenuhi jaminan kesehatan dan juga keamanan dari segi bahan baku yang digunakan.
Mau Berangkat Umrah, 58 Jemaah ini Sudah Tiba di Bandara, Eh Tiket yang Diberikan Palsu, Ternyata
"Hari ini ada Rp 3,8 miliar obat dan makanan yang kami musnahkan. Tentunya pengamanan obat dan makanan ini tidak akan bisa terlaksana tanpa adalah kerjasama dengan Polda, jajaran kepolisian dan juga pemerintah daerah," kata Penny.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 117 item atau 24.407 kemasan obat dan makanan ilegal merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM di Surabaya.
Kepala BBPOM di Surabaya Hardaningsih mengatakan bahwa obat dan makanan yang diamankan ini diamankan dari banyak tempat distribusi.
"Ada yang diamankan dari toko obat, toko makanan, baik yang legal maupun yang ilegal," kata Hardaningsih.(Surya/Fatimatuz Zahroh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bpom-surabaya-memusnahkan-barang-bukti-obat-dan-makanan-tanpa-izin-edar_20171228_114444.jpg)