Peras Perusahaan Pakai Limbah, 4 Aktivis LSM ini jadi Tersangka, 4 Lainnya DPO
Kasus dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke perusahaan di Sidoarjo berbuntut panjang dan makin heboh.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
Kasatreskrim Polres Sidoarjo memimpin pembongkaran saluran limbah milik PT Sekar Laut Grup untuk bahan identifikasi, Kamis (28/12/2017).
Namun, berdasarkan penyidikan kepolisian, alasan itu hanya untuk menutupi maksud terselubung, yaitu meminta uang sejumlah Rp 300 juta ke perusahaan tersebut.
Malam Tahun Baru, Tim Pemburu Knalpot Brong Disebar Disetiap Penjuru Kota
Empat tersangka berinisial CPG, AD, DK, dan S, sudah ditahan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, 20 Desember 2017 lalu menyatakan, tindakan LSM ini merupakan bentuk premanisme terselubung.
Bahkan, Pemkab Sidoarjo meradang hingga mengeluarkan keputusan untuk mengevaluasi LSM yang ada di Kota Delta akibat imbas kasus ini,karena dinilai mengganggu iklim investasi. (Surya/Irwan Syairwan)