Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suaminya Kena OTT KPK, Karir Sekda Jombang Berakhir Memilukan

Karir cemerlang yang dirintis perempuan ini hingga mencapai jabatan tertinggi PNS harus berakhir memilukan. Padahal ...

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUTONO
Sekda Kabupaten Jombang Ita Triwibawati. 

Diungkapkan Bupati Nyono, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan PNS yang bermaksud mengajukan pensiun minimal harus berusia 45 tahun dan sudah memiliki masa kerja minimal 20 tahun.

Kemudian dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur negara disebutkan, permohonan pensiun dini dikategorikan sebagai pemberhentian secara terhormat.

Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Diserbu Ribuan Wajib Pajak

(Surya/Sutono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved