Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Polrestabes Surabaya di Jalan Putro Agung
Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi cipta kondisi, Minggu (31/12/2017) dini hari.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi cipta kondisi, Minggu (31/12/2017) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Fathon memimpin jalannya operasi cipta kondisi tersebut.
Ia bersama sejumlah personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Linmas, hingga Satpol PP Kota Surabaya, menggelar razia di Jalan Putro Agung Surabaya.
(Lesakkan Dua Gol, Mohamed Salah Pepet Harry Kane, Berikut Daftar Top Scorer Sementara Liga Inggris)
Pengendara diberhentikan dan diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
Petugas juga memeriksa seluruh barang bawaan pengendara yang akan melintas.
Kepada awak media, AKBP Roni Faisal Saiful Fathon menuturkan, ratusan kendaraan terjaring razia yang digelar selama dua jam tersebut.
"Pada razia kali ini, kami telah memeriksa sekitar 119 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," tegas Roni, Minggu (31/12/2017).
(Kecewa Tak Bisa Parkir di Area Difabel, Ketua DMI Jawa Timur Minta Petugas Sosialisasi Ulang)
Dari 119 kendaraan yang diperiksa itu, terdapat sekitar 41 kendaraan yamg dikenakan sanksi berupa tilang.
Pasalnya, sekitar 41 pengendara kendaraan tersebut tak membawa kelengkapan berkendara mulai SIM, STNK, bahkan tak mengenakan helm SNI.
Tak sedikit pula sejumlah pengendara sepeda motor yang berputar balik dan melawan arah demi menghindari operasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polrestabes-surabaya-menggelar-operasi-cipta-kondisi-di-jalan-putra-agung_20171231_081045.jpg)