Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terancam 20 Tahun Penjara, Segini Biaya yang Dikeluarkan Jennifer Dunn Setiap Kali Beli Sabu

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer Dunn atas pengembangan dari informasi FS, pria pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Jennifer Dunn saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). 

Sedangkan Jennifer mengaku memesan sabu dari FS sebanyak tiga kali.

Calivjn menjelaskan, untuk membeli satu gram sabu, Jennifer harus merogoh koceknya Rp850 ribu kepada FS.

(Siswinya Ngaku Ijazah Ditahan dan Minta Bantuan Ahok, Kepala SMAN di Lamongan Ungkap Hal Sebenarnya)

Karena informasi yang tidak sama ini, polisi akan lebih lanjut menyinkronkan kebenaran soal jumlah pesanan tersebut.

Atas perbuatannya, FS dan Jennifer Dunn dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka akan dikenakan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved