Nekat Curi Handphone, Pria Asal Bulak Banteng Surabaya Diamankan Polsek Sawahan

Polsek Sawahan Surabaya menangkap seorang pencuri smartphone, Senin (8/1/2018).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
SuaraDewata.com
ilustrasi pencurian ponsel 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Sawahan Surabaya menangkap seorang pencuri smartphone.

Pencuri tersebut bernama Mochammad Bakri (50).

Pria asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Surabaya itu ditangkap usai mencuri smartphone milik korbannya di Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.

(Selain Gugat Cerai Istrinya Veronica Tan, Ahok Juga Minta Hak Asuh Anak, Pengacara: Permintaan Wajar)

"Pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya ke Mapolsek Sawahan Surabaya," tegas Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Yulianto, Senin (8/1/2018).

Yulianto menambahkan, pelaku beraksi seorang diri.

Aksinya berhasil dipergoki pemiliknya bernama Robert Yosep Hallas (23).

(Bakal Temui Ahok untuk Diskusikan Gugatan Cerai, Pengacara Juga Berencana Sampaikan Reaksi Netizen)

Sebuah smartphone merek Oppo F3 berwarna emas dan sebuah sepeda motor merek Honda Beat berwarna putih diamankan sebagai barang bukti kejahatan Bakri.

"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP," tutupnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved