Rekam Aksi 'Begituan' dengan Anjing Pakai Whipped Cream, Wanita Ini Diciduk Polisi

Seorang wanita harus berurusan dengan polisi karena sebuah video yang direkamnya. Video yang direkam melalui ponselnya tersebut...

Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Suzy Cairns, ilustrasi anjing labrador dan whipped cream 

TRIBUNJATIM - Seorang wanita harus berurusan dengan polisi karena sebuah video yang direkamnya.

Video yang direkam melalui ponselnya tersebut menampilkan dirinya yang nekat berhubungan badan dengan anjing peliharaannya yang berjenis labrador.

Polisi menemukan video saat menggebrek wanita bernama Suzy Cairns tersebut di rumahnya, Livingston, West Lothian, Skotlandia, terkait kasus pelecehan anak.

Ya, sebelumnya, Suzy akan ditangkap karena menyimpan foto anak-anak yang berpose tidak senonoh.

Namun siapa sangka, polisi kemudian menemukan bahwa Suzy juga melakukan pelecehan terhadap binatang.

(Pendaftaran Bakal Pasangan Calon di KPU Jatim, Jalan Tenggilis Surabaya Diberlakukan Pengalihan Arus)

Dilansir dari Metro UK, Suzy mengaku memang sengaja merekam video tersebut.

Saat melakukan aksinya terhadap anjing pada Maret 2017, Suzy menggunakan whipped cream (krim untuk kue).

Polisi setempat tak menjelaskan untuk apa bahan kue tersebut ia gunakan.

Wania berusia 39 tahun tersebut mengakui dua kesalahan yang dilakukannya sejak tahun 2016 tersebut.

Suzy mengatakan dirinya memiliki berbagai gambar porno tentang orang yang juga melakukan hal yang sama dengannya.

Jaksa bernama Jim Robertson mengatakan bahwa penangkapan Suzy dilakukan berdasarkan penemuan di internet bahwa dirinya menyimpan foto-foto berbau pornografi.

"Gambar berbau seksual dan gambar lainnya ditemukan di ponselnya,"ujar jaksa tersebut.

Belum diketahui, apa alasan Suzy nekat melakukan tindakannya pada peliharaannya.

Sementara itu, Suzy akan menjalani pengadilan terkait kasus ini pada 9 Februari 2017.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved