Pilgub Jatim 2018
Diminta Uang Rp 40 Miliar untuk Nyalon di Pilgub Jatim, La Nyalla akan Tuntut Partai Gerindra
La Nyalla Mahmud Matalitti akan tempuh jalur hukum terkait permintaan uang Rp 40 miliar untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jatim 2018.
La Nyalla mengaku telah mengeluarkan mahar senilai Rp5,9 miliar yang diserahkan langsung Supriyanto, serta cek senilai Rp70 miliar yang dapat dicairkan apabila surat rekomendasi Gerindra sudah terbit.
"Saya sudah kasih keluar uang Rp 5,9 miliar, saya juga sudah buka cek Rp 70 miliar sudah dibawa oleh ajudan saudara Danil sudah diserahkan kepada Hambalang, Hambalang itu siapa saya tidak tahu, pokoknya saya merasa sudah mengeluarkan," ujar La Nyalla.
( Our Boys Menang Telak 6-0, Intip 5 Fakta Menarik Laga Timnas Indonesia Selection VS Islandia )
La Nyalla mengaku sudah menyiapkan dokumentasi semua transaksi dalam bentuk rekaman pembicaraan dengan Supriyanto.
La Nyalla berjanji akan membongkar bukti-bukti tersebut dalam waktu dekat dan akan membawanya ke ranah hukum.
"Belum apa-apa kita sudah dimintai uang, ya enggak mau lah saya. Saya akan tuntut secara hukum," ujar La Nyalla.
La Nyalla mengatakan, proses hukum akan diwakili Ketua Progres 98 Faisal Assegaf.
( Karena Dua Hal ini, Alexis Sanchez Diperkirakan Hengkang dari Arsenal Lebih Cepat )
Sedangkan Faisal mengatakan, tengah menyiapkan bukti-bukti sebelum melaporkannya ke pihak berwajib.
"Tempuh ke jalar hukum. kalau ditemukan fakta-fakta kuat, menyeret sampai ketua umum sampai pembubaran partai silakan saja," ujar Faisal.
"Harus datanya rampung supaya tidak fitnah. Dari kesaksian Danil ini sangat kuat, ada data rekaman, ada video, ada tanda terima, ada sekitar Rp 70 miliar," ujar Faisal.
"Kalau ditemukan Pak Prabowo terindikasi mahar-mahar politik ya sudah lah jangan mimpi ikut 2019, jadi fokus untuk pelihara kuda saja," ujar Faisal.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul La Nyalla Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap Partai Gerindra