Curi Sembako di Minimarket, Dua Janda Cantik Diciduk Polsek Wonocolo Surabaya
Dua janda diringkus Polsek Wonocolo Surabaya usai mencuri sejumlah barang di minimarket.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua wanita bernama Fatim (54) dan Elvira (33) ditangkap Polsek Wonocolo, Surabaya.
Pasalnya, ibu dan anak kandung yang sama-sama menjanda asal Gresik itu terbukti melakukan pencurian.
Menurut Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo dua wanita itu diringkus usai mencuri sejumlah barang di minimarket.
( Tinggal di Gunung Kelud dan Sering Ketemu Bung Karno, Mbah Arjo Jadi Manusia Tertua di Indonesia )
"Pelaku terbukti melakukan pencurian di minimarket, barang yang dicuri mulai minyak goreng, deodoran, parfum, dan sebagainya," ungkap Budi, Senin (15/1/2018).
Ia menambahkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya beserta sejumlah barang buktinya.
"Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara," sambungnya.
( Pemkot Surabaya Bersedia Revitalisasi Pasar Tunjungan, Asal Pedagang Mau Lakukan Hal ini )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dua-wanita-ditangkap-polsek-wonocolo-surabaya-usai-mencuri-di-minimarket_20180115_205343.jpg)