Curi Sembako di Minimarket, Dua Janda Cantik Diciduk Polsek Wonocolo Surabaya

Dua janda diringkus Polsek Wonocolo Surabaya usai mencuri sejumlah barang di minimarket.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Dua wanita ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya usai mencuri di minimarket 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua wanita bernama Fatim (54) dan Elvira (33) ditangkap Polsek Wonocolo, Surabaya.

Pasalnya, ibu dan anak kandung yang sama-sama menjanda asal Gresik itu terbukti melakukan pencurian.

Menurut Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo dua wanita itu diringkus usai mencuri sejumlah barang di minimarket.

( Tinggal di Gunung Kelud dan Sering Ketemu Bung Karno, Mbah Arjo Jadi Manusia Tertua di Indonesia )

"Pelaku terbukti melakukan pencurian di minimarket, barang yang dicuri mulai minyak goreng, deodoran, parfum, dan sebagainya," ungkap Budi, Senin (15/1/2018).

Ia menambahkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya beserta sejumlah barang buktinya.

"Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara," sambungnya.

( Pemkot Surabaya Bersedia Revitalisasi Pasar Tunjungan, Asal Pedagang Mau Lakukan Hal ini )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved