Diringkus Polsek Wonocolo, Ternyata Begini Cara Dua Janda Cantik Gasak Sembako di Minimarket
Polsek Wonocolo Surabaya menangkap dua spesialis pencurian sembako di minimarket.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wonocolo Surabaya menangkap dua spesialis pencurian sembako di minimarket.
Dua pencuri itu merupakan dua wanita bernama Fatim (54) dan Elvira (33), asal Gresik.
Berdasarkan laporan polisipada 4 Januari 2018 lalu, dua pelaku pencurian itu ternyata adalah ibu dan anak.
( Curi Sembako di Minimarket, Dua Janda Cantik Diciduk Polsek Wonocolo Surabaya )
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo menuturkan kedua pelaku mengambil barang di minimarket dengan cara diselipkan di kedua ketiaknya.
"Barang yang dicuri disembunyikan di ketiaknya, nah di dalam ketiaknya ini ada dua keranjang kain, kemudian ditutupi kerudung yang dipakainya," ujar Budi, Senin (15/1/2018).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu:
- Tujuh minyak goreng kemasan dua liter beraneka merek
- Sebuah sabun cuci piring
- Tiga pak sabun mandi batangan
- Dua buah tas cangklong berwarna hijau
- Sebuah kerudung panjang berarna hitam
( Pemkot Surabaya Bersedia Revitalisasi Pasar Tunjungan, Asal Pedagang Mau Lakukan Hal ini )
Akibat ulah dua wanita itu, total kerugian pun mencapai Rp 536.000.
Pelaku pun mengakui melakukan aksi serupa di empat tempat yang berbeda
Kini, dua wanita itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo Surabaya.
"Dua pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan dan kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," tutur Budi.
( Bahas Visi Misi, Gus Ipul-Puti Gagas Budaya Jadi Modal Percepatan Pembangunan untuk Jatim )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dua-wanita-ditangkap-polsek-wonocolo-surabaya-usai-mencuri-di-minimarket-2_20180115_210237.jpg)