Gunakan Warkop Tetangga untuk Beginian, Kakek ini Langsung Digelandang Polisi

kakek ini harus meringkuk di penjara setelah keasyikan menggunakan warkop tetangganya untuk berbuat ...

Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
ist
ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - RS (56), warga Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ditangkap polisi, Rabu (17/01/2018) malam.

Ini setelah dia tertangkap basah menjual judi toto gelap atau togel di warung kopi milik warga setempat, yang masih tetangganya.

Akibat perbuatannya, RS yang sudah kakek-kakek ini digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Ada Lomba Burung, Dua SPG Pilih Menari Erotis, Saweran Lancar Lalu Hal Tak Terduga ini Terjadi

Gunakan Kantong Ajaib di Ketiak, 2 Janda Cantik Dengan Mudah Satroni Banyak Minimarket di Surabaya

Diantaranya, uang tunai sebesar Rp 306 ribu, potongan kertas berisi nomor togel, bolpoint serta handphone yang berisikan nomor togel.

Penangkapan penjual togel itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian togel tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap gerak gerik pelaku.

Namun setelah proses penyelidikan akurat dan mengetahui tersangka berada di warung kopi sedang menunggu pelanggannya.

Polisi dengan cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka SO.

Suami Korban Ungkap Hal Mengejutkan, Inilah Hasil Otopsi dan Kronologi Lengkap Bunuh Diri Ala Evi

Pilih Bolos Sekolah dan Terjaring Razia, Pelajar di Kota Blitar Malah Simpan Gambar Porno

Tanpa perlawanan, tersangka SO langsung menyerah dan langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 1 dan 2 KUHP tentang perjudian.

" Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik Reskrim," katanya. (Surya/Izi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved