Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaya Rambutnya Sebagai Wakil Wali Kota Palu Tuai Hujatan, Klarifikasi Pasha Ungu Tak Diterima Netter

Gaya rambut vokalis Pasha Ungu ini menjadi bahan pembicaraan lantaran tak patut dicontoh sebagai pejabat pemerintah.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
TribunStyle.com
Rambut Pasha Ungu, sang Wakil Wali Kota Palu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Pasha Ungu menjadi sorotan netizen beberapa waktu belakangan.

Hal itu dikarenakan gaya rambutnya dianggap netizen tak pantas, apalagi dengan jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Palu.

Sigit Purnomo atau yang kerap disapa Pasha Ungu ini diketahui resmi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu pada 17 Februari 2016.

Dirinya mendampingi Wali Kota Palu, Hidayat, untuk periode 2016-2021.

Tak Hanya Rambutnya, 6 Tindakan Kontroversial Pasha Ungu Saat Jadi Pejabat Ini Juga Disoroti Netizen

Gaya rambut vokalis Pasha Ungu ini menjadi bahan pembicaraan lantaran tak patut dicontoh sebagai pejabat pemerintah.

Akun Instagram @madamvanjulid mem-posting foto Pasha menggunakan pakaian pejabat.

Rambutnya terlihat dikucir ke belakang dengan menggunakan karet gelang.

Gempa Guncang Jakarta, Hanya Ini yang Ada di Pikiran Ani Yudhoyono Saat Gendong Cucu Keluar Rumah

7 Tahun Pindah Agama, Intip Kehidupan Artis Ayat-ayat Cinta dan Suami, Sekarang Minta Didoakan Ini

Banyak netizen yang menganggap bahwa gaya tersebut tak pantas digunakan oleh Pasha.

Mereka mengkhawatirkan jika gaya rambut Pasha Ungu ini ditiru oleh masyarakat lainnya.

Menanggapi hal itu, Pasha Ungu mengeluarkan permintaan maafnya dan juga klarifikasinya.

Klarifikasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @tantee_reeempooong.

Intip Foto-foto Sosok Model Pria dan Pasangan Holland dalam Music Video Neverland, Manis Banget!

Pasha Ungu mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat di seluruh Indonesia terkait gaya rambutnya.

Ia mengungkapkan menerima segala kritikan, apapun itu.

Terkait gaya rambutnya, Pasha Ungu menjelaskan bahwa yang mengikat dia dalam pelaksanaan tugas jabatan selaku Kepala Daerah adalah aturan dan etika.

Usia Sudah 32 Tahun, Ini Alasan Herjunot Ali Belum Mau Menikahi Sang Kekasih Tatjana Saphira

Untuk aturan, Pasha menjelaskan tidak ada poin-poin tertentu yang mengatur tatanan rambut seseorang Kepala Daerah.

Sedangkan secara etika, Pasha merasa dirinya tak melanggar etika lantaran tampil dengan rapi.

Rambut yang dia ikat untuk membuat dirinya terlihat rapi.

Sebelum Lakukan Ritual Kejawen Saat Akan Syuting Film Horor, Dewi Perssik Makan Laron Goreng

Undangan Pernikahan Ardina Rasti Tersebar, Berkat Nama Ayahnya Netizen Ribut Soal Keturunan Ningrat

Ia pun menjelaskan dalam acara yang ia datangi tersebut, berbicara tentang musisi yang menjadi pejabat atau kepala daerah.

Melalui acara itu, Pasha ingin menyampaikan bahwa musisi/anak band juga dapat berkontribusi serta terjun ke dunia politik.

Pasha Ungu menutup klarifikasinya dengan ucapan terima kasih.

4 Fakta Kematian Vokalis The Cranberries Dolores O’Riordan, Penyebab Kematiannya Masih Misterius

Disebut Kembarannya Ariel Tatum, Kabar Selebgram Cantik Dessy Eccy Punon Sekarang Mencengangkan!

8 Foto Istri Wakil Bupati Trenggalek Novita Hardini yang Nggak Kalah Mempesona dari Arumi Bachsin

Melihat hal itu, banyak berbagai macam komentar dari netizen.

liemqueennaa: Harusnya klo rmbt nya mau d gtuin gx ush pke pakaian dinas ..

faiza.alya.syarief: Bilangin,..... murid yang rambutnya panjang aja digunting sama guru. Apalagi pejabat? Sini balik lagi sekolah, biar ku gunting rambutnya. Bener2 ga ber etika.

riany.puspita: Namun dalam institusi pemerintahan, ada aturan yang tidak tertulis yang harus dipahami dan dimengerti, bukan berarti dengan tidak adanya aturan tertulis maka dapat di terobos.

dinny258877: eee bawel nya ... biarin atuh ga pada ngerugiin kalian

yennie_alkhazami: Iya sih ga ada aturan tapi kebanyakan pejabat rapi dan ga bgitu rambutnya agak aneh aja

Dulu Dikenal Artis Seksinya Indonesia, Kini Banyak Netizen yang Kecewa Sama Wajah Five Vi Sekarang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved