Pilgub Jatim 2018
Alat Peraga Kampanye untuk Pilgub Jatim Disediakan KPU, Berikut Rinciannya
KPUD Jatim mulai mempersiapkan kebutuhan kampanye untuk Pilgub Jatim 2018, termasuk alat peraga kampanye.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mendekati Pilkada serentak yang akan digelar Juni 2018 mendatang, KPUD Jatim sibuk mempersiapkan segala keperluan, termasuk kebutuhan logistik.
Logistik untuk kampanye akan siap pada saat kampanye tiba yang akan dimulai dari tanggal 15 Februari 2018.
( Reka Ulang Pembunuhan Wanita Bercadar Peragakan 18 Adegan, Begini Kondisi Korban Usai Disetubuhi )
Terkait alat peraga kampanye, yang akan disiapkan oleh KPUD Jatim adalah alat peraga kampanye dan bahan kampanye.
"Untuk alat peraga kampanye ada baliho, spanduk, umbul-umbul," jelas Dewita Hayu Shinta selaku komisioner KPUD Jatim divisi umum, keuangan, dan logistik, Rabu (24/1/2018).
Selain itu, untuk bahan kampanye terdiri dari 4 item.
Di antaranya ada leaflet, pamflet, selebaran, dan poster.
( Musim Pertama Promosi ke Liga 1, Ini Target Presiden Klub yang Dibebankan pada Persebaya Surabaya )
"Itu semua yang akan diadakan oleh KPUD Jatim untuk Pilgub Jatim 2018," ungkapnya.
Terkait pembagian baliho, dari KPUD Jatim sendiri akan menyediakan 5 baliho per pasangan calon, per kabupaten kota.
"Jadi setiap satu kota dan kabupaten, satu pasangan calon mendapat 5 baliho," jelasnya.
Terkait lokasi pemasangannya, dari pihak KPUD Jatim, Bawaslu, dan pasangan calon akan merundingkan kesepakatan di mana akan dipasang baliho tersebut.
"Memang ada koridor, tempat-tempat di mana tidak boleh dipasangi APK, seperti fasilitas umum, lembaga pendidikan dan lain sebagainya," tukasnya.
( Hadapi Bhayangkara FC, Persela Lamongan Tanpa Saddil Ramdani )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dewita-hayu-shinta-selaku-komisioner-kpud-jatim-bidang-divisi-umum-keuangan-dan-logistik_20180123_210543.jpg)