S1 Ekonomi Jadi Plt Kepala Dinas Kesehatan, Bupati Magetan Jadi Rasan-rasan

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan membuat geger dan jadi rasan-rasan pegawai di lingkungan Pemkab.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Dinas Kesehatan 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan jadi gunjingan dan rasan-rasan para pegawai di lingkungan Pemkab Magetan.

Pasalnya, penetapan Plt Kadinkes itu dinilai tidak sesuai Peraturan Pemerintah.

"Sebenarnya, tidak sekali ini Bupati Magetan tidak pedulikan peraturan pemerintah. Karena Plt Kadinkes ini disiplin ilmu yang dimiliki tidak sesuai dan belum bisa menjabat sebagai Sekretaris Kadinkes. Dia kan hanya S1 Ekonomi dan bukan dari latar belakang kesehatan," ujar sumber Surya di Dinkes setempat.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 971 tahun 2009, tentang standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan Sekretaris dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), selain harus sarjana Strata Dua (S2), juga harus berlatar belakang pendidikan kesehatan.

"Tapi pejabat ini tidak. Selain ijazahnya hanya S1 ekonomi, dia tidak punya latar belakang pendidikan kesehatan. Anehnya, sejak 2014 lalu, sebelum diangkat jadi Plt Kadinkes, pejabat ini sudah menjabat Sekretaris Kadinkes sejak 2014," bebernya.

Rekanan Protes E-Rapor, Enam Kepala SD di Kota Madiun Langsung Diperiksa Polisi

Jelang Pernikahan Perut Sudah Hamil Besar, Irene dan Calon Suami Terkena Karma Gara-gara Kucing

Nah, saat Kadinkes sebelumnya terkena kasus korupsi, kemudian dicopot, Bupati Magetan Sumantri menunjuk Sekretaris Kadinkes sebagai Plt Kadinkes.

"Karuan saja, aroma dugaan ada gratifikasi menyebar ke seluruh Dinas di Pemkab Magetan. Karena pejabat yang berijazah diatas Plt Kadinkes ini di Pemkab Magetan ada puluhan.Tapi karena tak bisa menembus jalan, banyak pejabat yang kedudukannya statis," katanya.

Bupati Magetan, lanjutnya, hanya mengambil landasan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 971 tahun 2009, terkait peraturan sudah berpengalaman sedikitnya tiga tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan Suko Winardi, yang di konfirmasi Membenarkan, kalau penempatan Plt Kadinkes itu pilihan Bupati Magetan.

"Itu pilihan Bupati, karena dipandang pejabat ini sudah pengalaman, lagian hanya pejabat sementara," terangnya, kepada Surya.

Pasukan Elit Paling Kejam itu Bernama Kempetai, Gemar Siksa dan Bunuh Orang Tanpa Alasan Jelas

Astaga, Asmara Diduga Penyebab Evi Nekat Ajak Tiga Anaknya Bunuh Diri

Menurut Suko Winardi, Pemkab Magetan dalam waktu dekat akan melakukan seleksi Kadinkes untuk menganggit jabatan yang kosong.

"Seleksi jabatan Kadinkes lalu tidak memenuhi kuota, sehingga dibatalkan. Tapi tidak lama lagi kami akan membuka seleksi Kadinkes dan jabatan lainnya yang kosong kembali," tegasnya. (Surya/Doni Prasetyo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved