Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idap Kanker Nasofaring, Kim Woo Bin Tak Diwajibkan Berangkat Wamil Pemerintah Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memberikan pengecualian kepada Kim Woo Bin untuk menjalani wajib militer.

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Dwi Prastika
allkpop.com
Kim Woo Bin 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memberikan pengecualian kepada Kim Woo Bin untuk menjalani wajib militer.

Sesuai dengan surat yang diterima dari Badan Administrasi Ketenagakerjaan Korea Selatan, Kim Woo Bin disebut tidak layak untuk menjalani wajib militer.

Sebagaimana diketahui, wajib militer merupakan hal yang wajib dibebankan kepada pria Korea Selatan.

(PRISTIN Menangkan Rookie di Seoul Music Awards, Netizen: Apa yang Mereka Lakukan untuk Penghargaan?)

Meskipun dinamakan wajib militer, namun tak sembarang orang yang diwajibkan untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan militer ini.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam wajib militer adalah usia yang cukup, yakni antara 20 sampai 30 tahun.

Kim Woo Bin
Kim Woo Bin (soompi.com)

Ada beberapa golongan yang tidak diwajikban untuk mengikuti wajib militer di Korea Selatan, yaitu orang cacat, ilmuwan, kriminal, orang yang mengalami cedera fisik, dan pencari nafkah utama.

Kim Woo Bin dianggap tidak masuk dalam kriteria mengikuti wajib militer karena kanker yang diidapnya sejak pertengahan tahun 2017 lalu.

(BTS Bawa Piala Grand Prize, Yuk Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards 2018)

Kekasih aktris Shin Min Ah itu didiagnosa terserang kanker nasofaring.

Kanker nasofaring merupakan kanker yang tumbuh di rongga belakang hidung dan belakang langit-langit rongga mulut.

Umumnya, kanker ini dialami oleh sebagian pasien berusia 40an.

Shin Min Ah dan Kim Woo Bin
Shin Min Ah dan Kim Woo Bin (soompi.com)

Dilansir dari Allkpop, agensi sang aktor, SidusHQ menyatakan jika Kim Woo Bin mendapat pengecualian.

Berikut pernyataan agensi Kim Woo Bin:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved